TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap peran aktif Tanah Bumbu dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, pada peresmian 2.015 Posbankum se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pelayanan hukum mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Tanah Bumbu dalam menghadirkan akses keadilan yang mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor hukum, agar masyarakat mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum secara adil dan merata.
Melalui penghargaan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan berkontribusi aktif dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.