Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terkait 20 Tambang Diduga IUP Palsu Dinas ESDM Kalsel Mengaku Tak Lagi Berwenang
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terkait 20 Tambang Diduga IUP Palsu Dinas ESDM Kalsel Mengaku Tak Lagi Berwenang

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 23 Juni 2021, 17.17
Share
IMG 20210623 WA0001
SHARE

TERAS7.COM – Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan besar kemungkinan akan didelegasikan. Hal ini berdasar. Sebab, kewenangan bidang tersebut sudah tidak ada lagi.

Jika mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, pengelolaannya sudah berada di bawah kendali pemerintah pusat.

“Kewenangannya saja yang berakhir. Cuma kemungkinan, ada pendelegasian dari pemerintah pusat nanti, kita lagi nunggu. Apakah nanti dari Perpres atau PP kita belum tau,” ungkap Gunawan, Kabid Minerba, Dinas ESDM Kalsel.

Lebih jauh menjelaskan, sejak 11 Desember 2020 lalu melalui surat dari Kementrian ESDM, dikatakan Gunawan, bahwa kewenangan IUP Minerba di Provinsi Kalsel telah berkahir.

Sehingga, menurut Gunawan, kemungkinan mendatang bidang Minerba akan berubah menjadi bidang pertambangan yang lebih condong mengarah ke bebatuan.

Baca juga :

Pemerataan Listrik, PLN UID Kalselteng Kolaborasi Bersama Dinas ESDM Kalsel

Pakai Air Tanah dari Sumur Harus Izin Pemerintah, Begini Penjelasan ESDM Kalsel

20 Tambang Di Kalsel Diduga IUP Palsu, Dinas ESDM Kalsel: Maaf Ke Pak Kadis Saja

“Mungkin bidang pertambangan yang lebih cenderung ke arah batuan, ya golongan-golongan C lah,” ungkapnya.

Sekedar informasi, UU Minerba resmi diundangkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Juni 2020 lalu.

Dalam Pasal 35 (1) UU minerba baru itu, disebutkan bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

Namun pada Pasal 35 (4) dinyatakan bahwa pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas dasar hal-hal tersebut, Gunawan menukas, pihaknya tidak memiliki kewenangan lagi, pun menjawab terkait persoalan-persoalan IUP di Kalsel.

Sehingga, atas dasar tersebut lah, disampaikan Gunawan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan di Kalsel. Termasuk terkait persoalan menyangkut IUP.

“6 sampai 7 bulan ini kami udah ga ada kerjaan loh. Tapi ini udah di godok,” tandasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Kementerian ESDM per 10 Maret 2020, terdapat 3.372 Izin Usaha Pertambangan (IUP) provinsi dan 132 IUP Pusat.

Selain IUP, ada juga 31 Kontrak Karya (KK), 67 PKP2B, 692 Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), 52 IUP OPK Olah Murni, 718 OPK Angkut Jual, 16 Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan 2 Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sebelumnya, Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengultuskan, ada 3 dari 20 IUP (Izin Usaha Pertambangan) Batubara yang dipastikan oleh dirinya palsu. Ia beranggapan, terdapat sindikat-sindikat pemalsu IUP di dalam tubuh Kementerian ESDM.

Hal itu diutarakannya dalam sidang rapat kerja bersama kapolri. Disiarkan langsung melalui kanal youtube DPR RI, Rabu (16/6).
Sejauh ini, pihak LSM regional Kalsel telah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Kalsel.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32

You Might Also Like

Pemerataan Listrik, PLN UID Kalselteng Kolaborasi Bersama Dinas ESDM Kalsel

Pakai Air Tanah dari Sumur Harus Izin Pemerintah, Begini Penjelasan ESDM Kalsel

20 Tambang Di Kalsel Diduga IUP Palsu, Dinas ESDM Kalsel: Maaf Ke Pak Kadis Saja

Dinas ESDM Akan Tindak Tegas Penimbun Gas

2,5 Juta Tabung Perbulan, Kuota Gas Melon Di Kalsel Sangat Mencukupi?

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?