Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terkait Izin Keramaian Kafe di Banjarbaru yang Adakan Musik DJ, Polisi: Ada, Tapi Tidak Sesuai Pelaksanaannya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terkait Izin Keramaian Kafe di Banjarbaru yang Adakan Musik DJ, Polisi: Ada, Tapi Tidak Sesuai Pelaksanaannya

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 23 November 2022, 17.26
Share
IMG 20221122 194420 992
Acara musik DJ di salah satu kafe di Banjarbaru. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Sebelumnya, pemilik salah satu kafe di Banjarbaru yang viral di media sosial, hingga mendapatkan Surat Peringatan (SP) 1 akibat mengadakan acara musik dengan iringin musik Disc Jockey (DJ), mengaku pihaknya mengantongi Izin Keramaian dari kepolisian setempat.

Saat dikonfirmasi perihal ini ke Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor membenarkan bahwa pihaknya melalui Polsek setempat menerbitkan Surat Izin Keramaian kepada salah satu kafe yang belakangan viral tersebut.

“Ada izin, tapi tidak sesuai izin pelaksanaannya,” ujar AKP Tajudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (23/11/2022).

Bahkan, lanjut AKP Tajudin, Polres Banjarbaru melalui Polsek Banjarbaru Utara selaku penerbit Izin Keramaian, telah memanggil pihak kafe yang viral karena adakan acara musik dengan iringan DJ.

“Pihak Polsek telah memanggil pihak kafe, dalam pelaksanaan tersebut, izin sesuai dengan yang izin diminta, tapi disalahgunakan izin dari polisi. Jadi oleh Polsek, izin yang diberikan dicabut,” ungkapnya.

Baca juga :

Liburland Festival 2026 Pecah! Ribuan Penonton Sing Along dari Sore hingga Malam

Inovasi Perencanaan Terintegrasi, Tapin Raih Terbaik Nasional Pembangunan Kependudukan

Viral Isu Beras Berbahan Kimia di Kaltim, LPK Borneo Buka Fakta Sebenarnya

Mengenai sosialisasi Perwali Nomor 80 Tahun 2016 tentang pengaturan izin usaha hiburan umum, rekreasi, dan keluarga, yang menaungi larangan musik DJ di kafe, ia mengatakan bahwa, hal tersebut bukan kewenangan dari kepolisian.

Diketahui sebelumnya, Adit selaku pemilik salah satu kafe di Kota Banjarbaru, yang sebelumnya viral akibat mengadakan acara musik DJ tersebut, mengaku bahwa pihaknya sudah mengantongi izin keramaian dari kepolisan setempat.

“Ada (izin Keramaian dari Kepolisian) tapi kami bikinnya itu di Polsek. Jadi kita habis dari RT, lalu ke Kelurahan, baru habis itu ke Polsek, dan sudah keluar juga (izin Keramaian dari Polsek),” katanya. Selasa (22/11/2022).

Adit mengaku, dirinya selaku pemilik kafe tersebut baru mengetahui bahwa ada Perwali yang melarang adanya musik DJ, setelah selesai berlangsungnya acara.

“Pas izinnya sudah ada, dan selesai acara baru kami mengetahui bahwa ada Perwali yang tidak mengizinkan musik DJ,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, jika dari awal mengetahui bahwa ada Perwali yang melarang hal tersebut, maka pihaknya pun jelas tidak akan melaksanakan acara musik dengan DJ.

“Kalau dari awal kami tahu ada Perwali (mengenai larangan musik DJ) itu, kami tidak bakal melaksanakan acara itu,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Liburland Festival 2026 Pecah! Ribuan Penonton Sing Along dari Sore hingga Malam

Inovasi Perencanaan Terintegrasi, Tapin Raih Terbaik Nasional Pembangunan Kependudukan

Viral Isu Beras Berbahan Kimia di Kaltim, LPK Borneo Buka Fakta Sebenarnya

Tapin Siapkan Generasi Berakhlak, 461 Santri TKA–TPA Resmi Diwisuda

Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?