Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terungkap! Pembunuhan Wanita di Kotabaru, Motifnya Hanya Karena Masalah Sepele
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terungkap! Pembunuhan Wanita di Kotabaru, Motifnya Hanya Karena Masalah Sepele

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 6 November 2023, 21.53
Share
Pembunuhan di Kotabaru
Korban berinisial A, perempuan berusia 32 tahun warga Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru yang dibunuh oleh SK (22) beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polres Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Polres Kotabaru melalui Polsek Pulau Laut Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM)-Gunung Batu Tunau Estate RT.05 Desa Batu Tunau.

Pelaku pembunuhan merupakan SK (23) warga Wonosobo, Jawa Tengah. Sedangkan korbannya adalah A perempuan berusia 32 tahun warga Semisir, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Untuk motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui karena dendam akibat sakit hati dimaki oleh korban karena masalah sepele.

Masalahnya bermula ketika pelaku meminjam handphone milik korban untuk menelpon temannya, namun ternyata pelaku menelpon teman dari korban.

Dalam percakapannya dengan teman korban, pelaku berkata untuk meminjam sejumlah uang kepada teman dari korban tersebut.

Baca juga :

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Mengetahui hal itu, membuat korban marah karena merasa malu, karena takut temannnya mengira dirinya lah yang berniat meminjam uang tersebut.

“Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP Dr Tri Suhartanto, pada Senin (06/11/2023).

Hasil interogasi beber Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Dijelaskan Kapolres, sebelum melakukan perbuatannya pelaku terlebih dahulu memasuki warung milik korban.

Di mana, saat itu korban sedang tertidur dalam kondisi hanya mengenakan sarung langsung disetubuhi oleh pelaku, karena kaget korban berteriak minta tolong.

Namun pelaku langsung menjerat leher korban menggunakan sarung yang sebelumnya dipakai korban dengan cara melilitkan sarung ke bagian leher dan mulut korban. Kemudian sarung tersebut diselipkan tongkat rotan dan diputar hingga kencang.

Selanjutnya ujung rotan di ikat ke tangan kanan dan selangkangan korban sebagai pengunci agar tidak lepas, hingga akhirnya korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku mengambil uang sebesar Rp 617.000 dan 2 buah HP milik korban, kemudian pelaku langsung melarikan diri.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry1
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?