TERAS7.COM – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.
Hasilnya, tujuh nama ditetapkan sebagai anggota terpilih berdasarkan penilaian objektif yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menjelaskan bahwa seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan pemahaman terhadap regulasi penyiaran.
“Tujuh nama tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, untuk ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan,” ujarnya.
Rais berharap anggota terpilih mampu menjalankan tugas secara profesional demi peningkatan kualitas penyiaran di Banua.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Ilham Noor menyebut pemilihan dilakukan secara demokratis dengan pendekatan serupa seperti di Jawa Tengah. “Semoga hasil ini bisa diterima semua pihak dan menjadi yang terbaik untuk dunia penyiaran kita,” katanya.
Adapun tujuh nama anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027, yakni:
- Agus Suprapto
- Analisa
- Muhammad Saufi
- Nanik Hayati
- Iwan Setiawan
- Muhammad Leoni Hermawan
- Muhammad Luthfi Rahman
DPRD Kalsel mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel yang memfasilitasi proses seleksi secara live streaming.