Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Usai Gulung Peredaran Sabu-Sabu 2,5 Kg, Polsek Astambul Kembali Bekuk Peredaran Narkotika
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Usai Gulung Peredaran Sabu-Sabu 2,5 Kg, Polsek Astambul Kembali Bekuk Peredaran Narkotika

Rizki Saputera
Rizki Saputera 27 September 2021, 17.23
Share
SHARE

TERAS7.COM – Seakan tak ada habisnya, peredaran narkoba terus berhasil diungkap, setelah beberapa waktu yang lalu di Kertak Hanyar-Gambut, kali ini di Kecamatan Astambul.


Dalam rilis yang diterima pada Senin (27/9/2021), Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Iptu Suwarji mengungkapkan Polsek Astambul kembali menangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.


Kasus ini berhasil diungkap oleh petugas Polsek Astambul pada Minggu malam (26/9/2021) sekira pukul 23.30 Wita di Desa Astambul Kota, Kecamatan Astambul atau tepatnya di dalam areal SPBU H. Asnawi.


2 orang pelaku, yakni AFR (28) dan MZ (19), keduanya warga Banjarbaru yang kedapatan memiliki 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,46 gram.


“Pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 skj 23.30 Wita di Desa Astambul Kota atau tepatnya di dalam areal SPBU H. Asnawi, telah tertangkap tangan Sdr. AFR dan Sdr. MZ yang kedapatan memiliki menguasai 1 gram,” ujarnya.

Baca juga :

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Truk Barang Dilarang Melintasi Martapura Saat Haul Guru Sekumpul ke-20, Kecuali Bawa Ini


Setelah mengamankan keduanya, berselang 2 jam kemudian pada Senin (27/9/2021) dini hari dilakukan pengembangan ke rumah pelaku AFR di Guntung Manggis, Banjarbaru.


“Petugas kami kembali berhasil menemukan 4 paket diduga sabu yang tersimpan didalam kamar, berdasarkan keterangan pelaku AFR bahwa sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang di Banjarmasin,” jelas Iptu Suwarji.


Selanjutnya Polsek Astambul mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Astambul untuk proses lebih hukum lanjut.


Kedua pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Pada lokasi penangkapan yang sama, Polsek Astambul pada akhir Maret 2021 yang lalu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba.


Hasil barang bukti yang diamankan cukup besar, yakni 2,5 Kg jenis sabu-sabu, dimana menjadi salah satu tangkapan terbesar selama tahun 2021 ini.

You Might Also Like

Sinergi Ramadan, Polres Banjar Ajak Insan Pers dan Mahasiswa Berbuka Bersama Anak Yatim

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes Cabul di Martapura Jadi Tersangka

Truk Barang Dilarang Melintasi Martapura Saat Haul Guru Sekumpul ke-20, Kecuali Bawa Ini

Polres Banjar Paparkan Data Kriminal, Keamanan Hingga Laka Lantas Sepanjang 2024

Hindari Penyalahgunaan, Senjata Api Personel Kepolisian Polres Banjar Diperiksa

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?