Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wabup Asahan Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Pengelolaan Limbah B3
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wabup Asahan Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Pengelolaan Limbah B3

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 23 Juli 2026, 17.39
Share
20260808 194302
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, menerima langsung aspirasi perwakilan masyarakat terkait penyelesaian pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. 

Pertemuan tersebut berlangsung di Lobi Utama Kantor Bupati Asahan, Kamis (23/07/2026).

Dalam dialog yang berlangsung kondusif, Rianto mendengarkan masukan, pandangan, dan harapan warga.

Ia menyebut pertemuan itu sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap isu strategis.

“Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen menangani persoalan ini sesuai peraturan perundang-undangan. Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, perlindungan lingkungan hidup, serta keselamatan masyarakat,” tegas Rianto.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Menurutnya, penyelesaian Limbah B3 di fasilitas kesehatan tidak bisa ditunda karena menyangkut kesehatan publik dan kelestarian lingkungan.

Melalui dialog tersebut, Pemkab Asahan berharap dapat merumuskan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.

Langkah ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hingga saat ini, Pemkab Asahan masih mengkaji langkah teknis lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk memastikan pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai standar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?