TERAS7.COM – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai sorotan. Isu tersebut dibahas dalam seminar publik hasil kolaborasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sapta Mandiri, Fraksi Literasi Muda, dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer (HIMAKOM), Rabu (4/2/2026), di Aula Kampus Universitas Sapta Mandiri.
Seminar bertema “Wacana Pilkada Melalui DPRD” itu diikuti puluhan mahasiswa yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap isu demokrasi lokal.
Ketua Fraksi Literasi Muda yang juga tergabung dalam HIMAKOM, Muhammad Halim Ihsan, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai respons atas kembali mencuatnya wacana pilkada melalui DPRD setelah beberapa tahun terakhir diterapkan secara langsung oleh rakyat.
Menurutnya, isu ini krusial karena menyangkut kualitas demokrasi daerah dan hak konstitusional warga negara.
“Kami melihat pentingnya membuka ruang diskusi publik agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh dan berimbang terkait wacana pilkada melalui DPRD, tidak hanya dari sudut pandang elite politik di parlemen,” ujarnya.
Salah satu narasumber, Pengamat Politik Banua, Kadarisman, menilai mekanisme pilkada melalui DPRD berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama dalam aspek akuntabilitas dan kedekatan kepala daerah dengan masyarakat.
Ia menegaskan, sistem pemilihan langsung sejak era reformasi telah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.
“Jika dikembalikan ke DPRD, pertanyaannya bagaimana kontrol publik terhadap calon kepala daerah? Bagaimana menjamin prosesnya tidak sekadar transaksi politik antarpihak?” paparnya.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri, Abdullah, menyoroti tingginya risiko politisasi dan praktik transaksional apabila pilkada dilaksanakan secara tidak langsung.
Menurutnya, berbagai kajian menunjukkan skema tersebut rentan terhadap politik uang dan kesepakatan tertutup yang dapat mempersempit ruang aspirasi rakyat.
“Pilkada langsung memang memiliki kekurangan, tapi solusinya adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, bukan justru menarik kembali hak rakyat untuk memilih,” tegasnya.
Di sisi lain, narasumber dari Kesbangpol Kabupaten Balangan, yang akrab disapa Bang Donald, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pilkada langsung, termasuk tingginya biaya politik, polarisasi masyarakat, dan praktik money politics.
Ia menilai perdebatan mekanisme pilkada tidak boleh berhenti pada soal langsung atau tidak langsung semata, tetapi juga harus menyentuh penguatan sistem partai politik, etika politik, serta pendidikan demokrasi.
“Pilkada adalah sarana pendidikan politik bagi publik. Apa pun mekanismenya ke depan, prinsip kedaulatan rakyat, partisipasi luas, dan transparansi harus tetap dijaga,” ujarnya.
Sejumlah peserta seminar juga menyampaikan keprihatinan terhadap upaya perubahan sistem pilkada yang dinilai terlalu cepat tanpa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Mahasiswa menilai, perubahan besar dalam sistem pemilu daerah seharusnya dibahas melalui dialog nasional yang inklusif, bukan hanya di ruang-ruang elite.
“Kami berharap diskusi ini berlanjut ke rekomendasi kebijakan dan edukasi publik agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton,” tutur salah satu peserta seminar.