Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 10 Pelaku Rudapaksa di Asahan Berhasil Diringkus Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

10 Pelaku Rudapaksa di Asahan Berhasil Diringkus Polisi

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 4 Mei 2023, 22.38
Share
Kapolres Asahan menanyai para pelaku persetubuhan anak dibawah umur dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Asahan, Kamis (4/5/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Polres Asahan akhirnya berhasil menangkap semua tersangka pelaku persetubuhan terhadap 2 orang anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan.

Dari 10 orang pelaku amoral ini, 2 orang pelaku diketahui masih berada dibawah umur.

Sepuluh pelaku tersebut, yakni RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH, dan R. Sementara korban berinisial TA dan AK.

Korban dan para pelaku merupakan warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung pada konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Asahan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga :

Ipar Adalah Maut Versi Nyata di Bekasi: Gadis SMP Diperkosa Kakak Iparnya Sendiri

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Sebelumnya, Polres Asahan telah mengamankan 1 dari 10 orang pelaku yang berinisial FR pada tanggal 29 April 2023.

“Motif yang dilakukan para pelaku dengan mengiming-imingi kedua korban dengan memberikan sejumlah uang di saat kedua korban setengah sadar, karena pengaruh alkohol,” kata mantan Kapolres Pakpak Bharat ini.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, perbuatan bejat tersebut dilakukan para pelaku ditempat yang berbeda-beda, seperti di kebun kelapa sawit dan warung salak-salak yang berada di Kecamatan Buntu Pane pada tanggal 14 April 2023. Kemudian, di kos-kosan jalan Durian yang berada di Kecamatan Sei Dadap pada tanggal 15 April 2023.

“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan pada tanggal 15 April 2023. Atas dasar laporan tersebut, Polisi menangkap 1 orang pelaku berinisial FR,” jelas AKBP Rocky.

Berhasil menangkap 1 orang pelaku, Polres Asahan kemudian melakukan pengembangan kasus rudapaksa ini dan berhasil menangkap 9 orang tersangka lainnya pada tanggal 29 dan 30 April 2023.

“Terhadap para pelaku, disangkakan dengan pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.

You Might Also Like

Ipar Adalah Maut Versi Nyata di Bekasi: Gadis SMP Diperkosa Kakak Iparnya Sendiri

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga Peringati hari Bhayangkara ke-78

Dua Bocah Kakak Beradik Jadi Korban Rudapaksa Pamannya Sendiri

Ayah Bejat Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
PSU Banjarbaru, Lisa Halaby Coblos Ulang di TPS 026: Bismillah, Kita Terima Apapun Hasilnya
19 April 2025, 12.04
Dukung Lisa Halaby di PSU, Demokrat Banjarbaru Tegaskan Tak Cari Untung
8 April 2025, 18.49
Sikap Tegas KAHMI dan HMI Kalsel: “Kepemimpinan Definitif Banjarbaru Untuk Kemaslahatan Umat!”
13 April 2025, 14.14
Lisa Halaby Jadi Walikota Perempuan Pertama di Banjarbaru
20 April 2025, 06.10
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?