Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 16 Daerah di Sumut Bahas Dim 27 RUU Kabupaten/Kota dengan Komisi II DPR RI
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

16 Daerah di Sumut Bahas Dim 27 RUU Kabupaten/Kota dengan Komisi II DPR RI

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 20 Mei 2024, 17.12
Share
20240530 094921
SHARE

TERAS7.COM – 16 pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengikuti rapat pembahasan RUU tentang kabupaten/kota Provinsi Sumut bersama Komisi II DPR RI di ruang rapat komisi II Gedung Nusantara DPR RI, jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Dalam rapat tersebut, seluruh kepala daerah maupun yang mewakili mendapatkan masukan terhadap pembahasan Dim 27 RUU kabupaten/kota Provinsi Sumut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan, pentingnya rapat ini mengingat akan segera disahkannya UU tentang kabupaten/kota, diantaranya meliputi wilayah perbatasan hingga hari jadi kabupaten/kota.

“Bapak ibu sengaja kami undang dalam rapat ini untuk mendengarkan masukan terkait masalah RUU daerah masing-masing sebelum UU ini di sahkan, seperti tapal batas hingga hari jadi kabupaten/kota,” katanya.

Menurutnya, masih ada daerah yang menggunakan UU yang kurang pas atau tidak sesuai dengan UUD.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Oleh karena itu, rapat ini digelar untuk memperbaharui hal tersebut.

“Kami berikan kesempatan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan masukan kepada kami terkait UU yang akan disahkan. Secepatnya kasih masukan sebelum ditetapkan,” pungkasnya.

Adapun 16 kabupaten/kota yang mengikuti rapat tersebut, yakni Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Asahan, Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Karo, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kota Pematang Siantar, Kota Sibolga, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Nias.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?