TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ratusan petugas kebersihan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani atau Haji Fani, saat memimpin apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di halaman Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Haji Fani menegaskan bahwa pemberian THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi para petugas kebersihan yang setiap hari bekerja di lapangan. Ia menilai peran mereka sangat vital dalam mendukung keberhasilan Tabalong meraih penghargaan menuju kabupaten bersih tingkat nasional.
“Kawan-kawan petugas kebersihan, tahun ini insyaallah kalian mendapat THR semuanya. Selain itu, hari ini juga akan diundi tujuh unit sepeda motor untuk kalian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong, Erfin Niza Siregar, menjelaskan bahwa THR akan diberikan kepada sekitar 700 petugas kebersihan, dengan besaran setara satu bulan gaji.
“Kurang lebih 700 orang menerima THR, masing-masing sebesar satu bulan gaji,” jelasnya.
Selain peningkatan kesejahteraan petugas, Pemkab Tabalong juga terus memperkuat dukungan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Pada tahun 2026, daerah ini akan menerima bantuan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dari pemerintah pusat.
Fasilitas TPST tersebut rencananya dibangun di kawasan Bongkang dan akan difungsikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu, sehingga tidak seluruh sampah berakhir di tempat pemrosesan akhir, melainkan dapat diolah kembali.
Erfin menambahkan, pemberian THR ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan semangat kerja.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Tabalong menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperhatikan kesejahteraan para petugas yang berada di garis depan.