TERAS7.COM – Siskaeee cs segera menjalani persidangan usai berkas 12 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan itu dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“JPU Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21 -red) dalam penanganan dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari PMJ News, pada Selasa (21/05/2024).
Selanjutnya, Ade Safri menjelaskan pihak kepolisian melakukan pelimpahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Adapun pelimpahan dilakukan pada Selasa (21/05/2024) kemarin.
“Pada tanggal 21 Mei 2024 tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II (11 orang tersangka),” sebutnya.
Ade menyebut 11 tersangka yang akan segera menjalani persidangan antara lain FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, Ata alias Mely 3 GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri dan VV.
“Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti Tahap 2 (pengiriman tersangka ke JPU) dikarenakan sedang sakit,” tukasnya.