TERAS7.COM – Pelaku penjualan video porno anak di bawah umur melalui media sosial X (Twitter) dan Telegram yakni DY (25) diketahui raup cuan ratusan juta dari bisnis haramnya itu.
Pemuda ini diketahui juga sudah melakukan bisnis penjualan video porno anak di bawah umur ini dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan belakangan atau sejak November 2022 lalu.
“Kalau dikalkulasikan perbuatan si terduga pelaku ini sudah mencapai sekitar 1 tahun 8 bulan, sudah mendapatkan keuntungan kita perkirakan mencapai angka di atas ratusan juta rupiah,” ujar Wadirreskrimsus, AKBP Hendri Umar, dilansir dari PMJ News, Sabtu (01/06/2024).
Sejak itu pula kata Hendri, pelaku sudah menjual 2.010 video yang semuanya adalah video pornografi dengan subjeknya para anak-anak di bawah umur.
Adapun keuntungan ratusan juta itu, kata Hendri, didapat dari pendaftaran yang dimintakan tersangka terhadap pelanggan yang ingin mendapatkan video, dengan membayar Rp 100 ribu untuk masuk dalam 5 grup, Rp 150 ribu untuk 10 grup, Rp 200 ribu untuk 15 grup, dan Rp 300 ribu untuk 20 grup.
Terdapat 3 grup yang menjadi grup dengan pelanggan terbanyak dalam penyebaran video porno anak itu, yakni VVIP BOCIL dengan 332 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 1 dengan 61 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 2 dengan 5 pelanggan.
“Dari 3 grup telegram tadi, dapat kita rincikan dari 2.010 video ini, di VVIP BOCIL itu terdapat sudah ditransmisikan 916 video, kemudian di VVIP INDO BOCIL 1 itu sudah ditransmisikan sebanyak 869 video, dan di VVIP INDO BOCIL 2 sudah ditransmisikan sebanyak 225 video,” tukasnya.