TERAS7.COM – Publik Indonesia digemparkan dengan video viral penganiayaan terhadap seorang bayi berusia dua tahun. Mirisnya, peristiwa itu dikabarkan terjadi di salah satu daycare alias tempat penitipan anak di Kawasan Cimanggis, Depok.
Dalam unggahan akun instagram @komisi.co, tampak seorang wanita masuk ke ruangan lalu mengangkat bayi secara tidak manusiawi hingga sampai seperti melempar bayi tersebut ke kasur.
Tak hanya itu saja, @komisi.co juga memperlihatkan video-video penganiayaan terhadap bayi lainnya yang dilakukan terduga pelaku berinisial MI yang diduga merupakan pemilik daycare tersebut sekaligus influencer parenting.
“Influencer parenting melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur!,” tulis akun @komisi.co, pada Selasa (30/07/2024).
“Hari ini, 30 Juli 2024. Tim Komisi.co akan menuju KPAI untuk mengawal kasus ini. Kami harap kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan,” sambung akun tersebut.
Peristiwa penganiayaan itu pun telah dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian Polres Metro Depok dengan Nomor Surst LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, jika pihaknya telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Menurut Arya, Polres Metro Depok saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan anak tersebut.
“Sekarang masih pendalaman kasusnya,” tukas Arya, dilansir dari PMJ News.