TERAS7.COM – Guru mengaji berinisial W (40) di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa orang muridnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, awalnya laporan dilayangkan J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024. Setelah menerima laporan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum.
“Kemudian ditanggal yang sama (23/12/24) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” ungkap Kombes Pol Zain, dilansir dari Tribrata News, Kamis (09/01/2025).
Selama proses pemeriksaan, ujar Kapolres, penyidik juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
Kemudian, dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W dua kali pada 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun pelaku tidak hadir.
“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.
Adapun untuk saat ini, sang guru mengaji tersebut diketahui melarikan diri sejak satu bulan sebelum dilaporkan, dan polisi juga tengah memburu pelaku pelecehan tersebut.