TERAS7.COM – Langkah serius diambil Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari untuk membela pelaku UMKM lokal yang menghadapi persoalan hukum.
Dalam kunjungan ke Jakarta, Emi bersama tim hukum Mama Khas Banjar, aliansi UMKM, serta pemilik usaha menemui langsung Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman guna menyampaikan kasus yang tengah menimpa pelaku UMKM tersebut.
Emi Lasari mengatakan, pertemuan ini membawa pesan penting dari daerah tentang pentingnya keadilan dan perlindungan bagi pelaku UMKM yang menghadapi jeratan hukum.
“Kita sudah bertemu langsung dengan Menteri UMKM, Pak Maman. Pada pertemuan itu kami menyampaikan kasus yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar di Kota Banjarbaru,” ujar Emi kepada wartawan.
Menurutnya, permasalahan hukum yang dialami pelaku UMKM seringkali muncul bukan karena niat jahat, melainkan karena keterbatasan pengetahuan dan kapasitas. Oleh karena itu, pendekatan pembinaan seharusnya lebih dikedepankan.
Dalam pertemuan itu, Emi juga menyoroti keberadaan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia dengan Kementerian Koperasi dan UKM yang semestinya menjadi dasar penanganan kasus hukum pelaku UMKM secara restoratif.
“Kita mempertanyakan keberadaan dan implementasi MoU itu, karena kita belum menemukan adanya PKS (Perjanjian Kerja Sama -red) turunannya di daerah. Jadi kita tadi meminta Kementerian untuk membicarakan MoU ini kembali dengan Kapolri,” jelas Emi.
Ia menilai, tanpa ada kejelasan dan turunan teknis di tingkat daerah, semangat restorative justice dalam menangani kasus UMKM akan sulit terwujud.
Padahal menurutnya, MoU tersebut semestinya menjadi rambu hukum yang dapat melindungi pelaku usaha kecil dari pendekatan hukum yang terlalu keras.
Maka dari itu, ia mendesak agar Kementerian UMKM tidak hanya berhenti di tataran kebijakan pusat, tapi juga memastikan komunikasi dan koordinasi berjalan hingga ke level daerah.
Menurut Emi, hal ini penting agar aparat kepolisian dan instansi terkait di daerah memiliki pijakan yang sama dalam menyikapi kasus-kasus hukum UMKM.
“MoU ini harus dikomunikasikan sampai ke tingkat daerah, sehingga bisa jadi pijakan bersama antara Kepolisian dan Dinas Koperasi UMKM saat menangani kasus yang menimpa kawan-kawan UMKM,” tegas Emi.
Dengan adanya kejelasan tersebut, sebagai wakil rakyat, dirinya berharap ke depan tidak ada lagi pelaku UMKM yang langsung diperhadapkan pada proses hukum tanpa pendampingan atau pembinaan terlebih dahulu.