Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sesalkan UMKM Dipidana, Ketua Apindo Kalsel: Jelas Preseden Buruk Bagi Pelaku Usaha
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sesalkan UMKM Dipidana, Ketua Apindo Kalsel: Jelas Preseden Buruk Bagi Pelaku Usaha

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 11 Mei 2025, 14.18
Share
IMG 20250511 141426
Ketua Apindo Kalsel, Winardi Sethiono. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Selatan, Winardi Sethiono angkat bicara terkait kasus hukum yang menjerat pelaku UMKM di Banjarbaru.

Winardi menilai, tindakan hukum yang keras seperti ini justru menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha, khususnya UMKM di Kalimantan Selatan.

“Kesalahan yang dilakukan oleh UMKM seharusnya ditangani dengan pembinaan, bukan langsung dijerat pidana. Jelas ini menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha UMKM lainnya,” ujar Winardi kepada teras7.com, Minggu (11/05/2025).

Ia mencontohkan kasus penutupan usaha kuliner “Mama Khas Banjar” yang sempat ramai diperbincangkan. Selain berdampak pada pelaku usaha, menurutnya, penutupan tersebut juga memicu efek domino terhadap para karyawan yang kehilangan pekerjaan.

“Lalu bagaimana nasib para karyawan? Di saat kondisi ekonomi kita belum stabil dan angka PHK meningkat, langkah seperti ini justru bisa menambah jumlah pengangguran di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Baca juga :

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Menurut Winardi, UMKM memiliki peran vital sebagai tulang punggung perekonomian rakyat. Ia menyebut tindakan hukum semacam ini justru bertentangan dengan semangat pemerintah yang selama ini mengklaim mendukung penuh pelaku UMKM.

“Selama ini kita dengar pemerintah gencar menyatakan keberpihakannya pada UMKM. Tapi faktanya begini bertolak belakang,” katanya.

Oleh karena itu, Winardi berharap proses hukum yang kini berjalan dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh para penegak hukum, terutama karena tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut.

“Kita berharap jaksa dan hakim bisa mempertimbangkan ini sebaik-baiknya,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
20260707 014550
AMBP Demo Jalan Rusak, Bupati Asahan: Kami Tindaklanjuti
6 Juli 2026, 20.46
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34

You Might Also Like

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Lindungi Aktivitas Warga dan UMKM di Banjarbaru, Lisa Halaby Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?