Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Korupsi KUR BSI Rp4,8 M Terbongkar, Dua Mantan Pegawai Jadi Tersangka
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Korupsi KUR BSI Rp4,8 M Terbongkar, Dua Mantan Pegawai Jadi Tersangka

Tim Redaksi
Tim Redaksi 1 Agustus 2025, 06.41
Share
IMG 20250801 063643
Polres Tebo saat menggelar rilis pengungkapan kasus korupsi penyaluran KUR fiktif di Bank Syariah Indonesia KCP Rimbo Bujang. (Foto: dok Tribrata News)
SHARE

TERAS7.COM – Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Jambi Rimbo Bujang 1 tahun 2021 menyeret dua mantan pegawai bank. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,82 miliar.

Kedua tersangka yakni EW selaku Branch Manager dan MT selaku staf pemasaran mikro, diduga merekayasa data 26 nasabah fiktif demi meloloskan pencairan dana KUR.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang disampaikan pihak BSI pusat melalui Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang pada tahun 2023, setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam audit investigatif internal.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan KUR di Rimbo Bujang pada tahun 2021. Kerugian negara mencapai Rp4,8 miliar dari pencairan kepada 24 nasabah KUR kecil dan 2 nasabah KUR mikro yang seluruhnya fiktif,” jelas AKBP Triyanto.

Modus operandi yang digunakan yakni memanipulasi data nasabah agar dapat mencairkan dana KUR tanpa prosedur sah. Dari nilai pembiayaan fiktif tersebut, penyidik berhasil menyita Rp3,82 miliar yang bersumber dari angsuran pokok dan pembayaran klaim asuransi oleh PT Askrindo Syariah dan PT Jamkrindo Syariah.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 26 bundel dokumen pengajuan pembiayaan, hasil audit investigatif, dokumen kerja sama penjaminan KUR, surat penempatan jabatan tersangka, serta dokumen klaim dan sertifikat kafalah asuransi.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perbankan dan layanan keuangan publik.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?