Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kejari Tapin Tetapkan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Jembatan Tarungin–Asam Randah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kejari Tapin Tetapkan Tersangka Baru dalam Dugaan Korupsi Jembatan Tarungin–Asam Randah

Fahrur Rahman
Fahrur Rahman 6 Agustus 2025, 07.15
Share
WhatsApp Image 2025 08 06 at 09.20.24
SHARE

TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri Tapin menetapkan RD sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Ruas Tarungin–Asam Randah, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

(RD) Warga Banjarbaru ini bertindak sebagai pelaksana proyek sekaligus pihak yang meminjam perusahaan bernama CV CA. (RD) juga disebut menerima uang muka proyek sebesar 30 persen atau sekitar Rp1,3 miliar. Akan tetapi pekerjaan di lapangan hanya terealisasi 5,97 persen hingga batas waktu kontrak habis, hasil audit dari BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan menyatakan kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp1.523.351.143,64.

Penetapan (RD) diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/8/2025) oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapin, Bimo Bayu Aji Kiswanto. 

“Kami telah menetapkan Sdr. Ridani sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor TAP/03/O.3.17/Fd.1/08/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03/O.3.17/Fd.1/08/2025,tertanggal 5 Agustus 2025” ujar Bimo.

Menurut Bimo, (RD) sebelumnya telah dipanggil tiga kali sebagai saksi, namun hanya hadir sekali. Karena ketidakhadirannya yang berulang, jaksa akhirnya menetapkannya sebagai tersangka dan memanggil kembali untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (8/8/2025) mendatang.

Baca juga :

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Polres Tapin Bongkar Korupsi APBDes, Eks Kaur Keuangan Rugikan Negara Rp191 Juta

Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Melawan Petugas Saat OTT, KPK Siapkan Penetapan DPO

“Kami mengimbau yang bersangkutan agar kooperatif. Apabila tidak hadir, kami akan mengambil langkah hukum berikutnya. Tidak menutup kemungkinan kami akan menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO sesuai undang-undang berlaku,” tutup Bimo.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Rantau telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni NM dan AR. Keduanya saat ini dalam tahap pra-penuntutan.

Penyidik menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum, seiring proses pengembangan penyidikan yang masih berjalan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
IMG 20260902 WA0007
Analisis Ekonomi Strategis dan Kedaulatan Nasional
2 September 2026, 13.03

You Might Also Like

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Polres Tapin Bongkar Korupsi APBDes, Eks Kaur Keuangan Rugikan Negara Rp191 Juta

Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Melawan Petugas Saat OTT, KPK Siapkan Penetapan DPO

Selain Dugaan Pemerasan, Kepala Kejari HSU Diduga Potong Anggaran Kantor Untuk Kepentingan Pribadi

KPK Ungkap Aliran Uang Rp804 Juta ke Kepala Kejari HSU, Dana Juga Mengalir ke Rekening Istri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?