Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polisi Tetapkan 53 Tersangka Kerusuhan Demo di Makassar, 11 Masih Anak-anak
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polisi Tetapkan 53 Tersangka Kerusuhan Demo di Makassar, 11 Masih Anak-anak

Tim Redaksi
Tim Redaksi 16 September 2025, 18.21
Share
image 21
Konferensi pers Polda Sulsel terkait perkembangan kasus kerusuhan demo Makassar. (Foto: Tribrata News)
SHARE

TERAS7.COM – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan demo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Total sudah 53 orang ditetapkan sebagai tersangka, naik dari sebelumnya 42 orang.

“53 tersangka, terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, dilansir dari Tribrata News, Selasa (16/09/2025).

Didik yang hadir bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memaparkan, tersangka berasal dari berbagai kasus. Untuk pengeroyokan driver ojek online Rusmadiansyah alias Dandi (26), sudah ditetapkan tiga tersangka.

“Kemungkinan masih ada tersangka baru, tapi masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Kasus lainnya meliputi perusakan dan pembakaran dua pos polisi (4 tersangka), penghasutan yang dijerat UU ITE (1 tersangka), pencurian di ATM Bank Sulselbar (10 tersangka), pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel (14 tersangka), pengrusakan dan pembakaran mobil di kantor Kejati Sulsel (2 tersangka), serta pembakaran dan pengrusakan gedung DPRD Kota Makassar (18 tersangka).

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Sebanyak 11 anak berhadapan hukum (ABH) kini ditempatkan di tiga lokasi penanganan terpisah.

“Semua masih dalam proses penyelidikan,” terang Didik.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?