TERAS7.COM – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kerusuhan demo di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Total sudah 53 orang ditetapkan sebagai tersangka, naik dari sebelumnya 42 orang.
“53 tersangka, terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, dilansir dari Tribrata News, Selasa (16/09/2025).
Didik yang hadir bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memaparkan, tersangka berasal dari berbagai kasus. Untuk pengeroyokan driver ojek online Rusmadiansyah alias Dandi (26), sudah ditetapkan tiga tersangka.
“Kemungkinan masih ada tersangka baru, tapi masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Kasus lainnya meliputi perusakan dan pembakaran dua pos polisi (4 tersangka), penghasutan yang dijerat UU ITE (1 tersangka), pencurian di ATM Bank Sulselbar (10 tersangka), pembakaran gedung DPRD Provinsi Sulsel (14 tersangka), pengrusakan dan pembakaran mobil di kantor Kejati Sulsel (2 tersangka), serta pembakaran dan pengrusakan gedung DPRD Kota Makassar (18 tersangka).
Sebanyak 11 anak berhadapan hukum (ABH) kini ditempatkan di tiga lokasi penanganan terpisah.
“Semua masih dalam proses penyelidikan,” terang Didik.