Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: SKPD se-Tanah Bumbu Didorong Utamakan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

SKPD se-Tanah Bumbu Didorong Utamakan Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Tim Redaksi
Tim Redaksi 22 September 2025, 09.13
Share
WhatsApp Image 2025 09 17 at 16.44.57
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu dalam Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 di Batulicin, Rabu (17/09/2025). (Foto: MC Tanbu)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang digelar di Batulicin.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018.

Regulasi terbaru ini menekankan pentingnya pembelian produk ber-TKDN/PDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri/Produk Dalam Negeri) oleh pemerintah daerah.

“Pemkab Tanah Bumbu wajib memprioritaskan produk dalam negeri pada setiap pengadaan barang/jasa. Ini adalah langkah nyata mendukung industri lokal agar semakin berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Baca juga :

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Perpres 46 Tahun 2025 hadir untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di semua tingkatan pemerintahan. Ketentuan ini juga mendorong percepatan realisasi belanja APBD tanpa mengabaikan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

Selain prioritas pada produk lokal, peraturan tersebut juga mewajibkan penggunaan e-purchasing untuk barang/jasa yang telah tersedia dalam katalog elektronik. Melalui mekanisme ini, SKPD dapat memilih produk terbaik secara langsung dengan efisiensi biaya dan waktu yang lebih tinggi dibandingkan proses tender konvensional.

“Ini kesempatan emas bagi produk dalam negeri untuk menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Dengan e-purchasing, transparansi dan akuntabilitas juga meningkat karena seluruh transaksi tercatat dalam sistem elektronik,” tambahnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Tanah Bumbu, Hariani, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti 160 peserta, terdiri dari KPA PPA dan pejabat pengadaan barang di seluruh SKPD. Sosialisasi ini menjadi sarana peningkatan kapasitas SDM agar implementasi Perpres 46 Tahun 2025 berjalan optimal.

“Harapannya, dengan pemahaman yang sama di seluruh SKPD, penggunaan produk lokal bisa semakin masif dan mendukung kemajuan industri dalam negeri,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!

Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan

Penanganan Dampak Karhutla Jadi Fokus Emi Lasari dalam Resesnya di Landasan Ulin

Bahaya Asap Karhutla! Emi Minta Pemerintah Peka Terhadap Risiko Kesehatan Relawan dan Warga

Hadapi Karhutla, PAN Banjarbaru Instruksikan Kader Bantu Warga: Jangan Biarkan Mereka Berjuang Sendirian

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?