TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang digelar di Batulicin.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana, menyampaikan bahwa Perpres 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018.
Regulasi terbaru ini menekankan pentingnya pembelian produk ber-TKDN/PDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri/Produk Dalam Negeri) oleh pemerintah daerah.
“Pemkab Tanah Bumbu wajib memprioritaskan produk dalam negeri pada setiap pengadaan barang/jasa. Ini adalah langkah nyata mendukung industri lokal agar semakin berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.
Perpres 46 Tahun 2025 hadir untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel di semua tingkatan pemerintahan. Ketentuan ini juga mendorong percepatan realisasi belanja APBD tanpa mengabaikan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain prioritas pada produk lokal, peraturan tersebut juga mewajibkan penggunaan e-purchasing untuk barang/jasa yang telah tersedia dalam katalog elektronik. Melalui mekanisme ini, SKPD dapat memilih produk terbaik secara langsung dengan efisiensi biaya dan waktu yang lebih tinggi dibandingkan proses tender konvensional.
“Ini kesempatan emas bagi produk dalam negeri untuk menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Dengan e-purchasing, transparansi dan akuntabilitas juga meningkat karena seluruh transaksi tercatat dalam sistem elektronik,” tambahnya.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Tanah Bumbu, Hariani, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti 160 peserta, terdiri dari KPA PPA dan pejabat pengadaan barang di seluruh SKPD. Sosialisasi ini menjadi sarana peningkatan kapasitas SDM agar implementasi Perpres 46 Tahun 2025 berjalan optimal.
“Harapannya, dengan pemahaman yang sama di seluruh SKPD, penggunaan produk lokal bisa semakin masif dan mendukung kemajuan industri dalam negeri,” pungkasnya.