Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan dan Bekali Relawan Redkar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran, Pemkab Tanah Bumbu Kukuhkan dan Bekali Relawan Redkar

Maulana
Maulana 19 Januari 2026, 19.49
Share
IMG 20260203 124747
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengukuhkan sekaligus memberikan pembekalan kepada Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, beberapa waktu lalu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam penanganan awal kebakaran sebelum petugas pemadam tiba di lokasi kejadian.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardana, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa pengukuhan Redkar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Wisnu menjelaskan bahwa perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran merupakan urusan wajib pelayanan dasar pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Karena itu, keterlibatan aktif relawan dinilai sangat strategis.

Peran Redkar diharapkan mampu membantu pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya dalam mempercepat waktu tanggap atau response time saat terjadi kebakaran di lingkungan masyarakat.

“Penguatan kapasitas masyarakat menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar, terutama perlindungan dari ancaman kebakaran,” ujar Wisnu dalam sambutannya.

Baca juga :

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Kegiatan pengukuhan dan pembekalan ini dilaksanakan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.

Selain pengukuhan secara administratif, para relawan juga dibekali pengetahuan dasar mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran agar memiliki kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing.

Pemerintah daerah berharap para relawan dapat menjalankan tugas secara sigap, disiplin, dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai gotong royong dalam melindungi masyarakat.

Adapun pembekalan teknis kepada para relawan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalimantan Selatan, H. Maulana Fatahilah.

Melalui pelatihan ini, para relawan diharapkan tidak hanya sah secara status, tetapi juga memiliki kompetensi dalam melakukan upaya penyelamatan jiwa maupun harta benda saat terjadi kebakaran.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Pemkab Asahan Siap Gelontorkan Dana Rp 1 M Buat Rehabilitasi Irigasi Silau Maraja

Jembatan Perintis Garuda Sepanjang 87 Meter di Asahan Bakal Rampung

114 Unit KDMP Bakal Berdiri di Asahan

Pemkab Tapin Siapkan RMU, BUMD Pangan Ditarget Jadi Penguat Hilirisasi Pertanian

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?