TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kesepakatan ini mencakup penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, percepatan penanganan laporan dan pengaduan masyarakat, serta optimalisasi pertukaran data dan informasi antar lembaga secara berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi.
Habib Idrus Al Habsyi menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan langsung kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, sinergi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang layak dan berkeadilan.
“Pelayanan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan pelayanan berjalan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang dilakukan Ombudsman tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi agar pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat.
Sementara itu, Ombudsman RI mengapresiasi langkah Pemkab Banjar yang dinilai proaktif dalam memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menjadi upaya pencegahan dini terhadap praktik maladministrasi di daerah.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Banjar berharap seluruh aparatur pemerintah daerah semakin terdorong untuk bertransformasi menjadi pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.