Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Gugus Tugas Pusat Bantah Corona Menular Melalui Udara, Diauddin : “Penggunaan Masker Tetap Wajib”
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Gugus Tugas Pusat Bantah Corona Menular Melalui Udara, Diauddin : “Penggunaan Masker Tetap Wajib”

Rizki Saputera
Rizki Saputera 11 Juli 2020, 15.48
Share
WhatsApp Image 2020 07 11 at 15.45.20
SHARE

TERAS7.COM – Di media sosial sempat beredar keterangan juru bicara nasional untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto yang menyatakan bahwa WHO menyebutkan virus Corona dapat menular melalui udara.

Hal ini dibantah oleh Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro.

“Setelah penelusuran, informasi itu kurang tepat. WHO menyatakan virus corona ditularkan melalui droplet yang dihasilkan oleh seorang terinfeksi corona saat batuk bersin, atau bicara. Virus corona dapat menular melalui droplet orang terinfeksi yang jatuh ke benda sekitarnya dan orang lain terkena benda tersebut dan menyentuh mata, hidung, dan mulut. Karena itu, penting sekali untuk menjaga jarak paling tidak 1,5 meter dari orang sakit,” ujar dia.

Reisa juga memastikan juru bicara nasional untuk Penanganan Covid-19 tidak pernah menyatakan klaim WHO mengungkapkan virus corona dapat melalui udara.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengingatkan dalam rangka adaptasi kebiasan baru, pengelola kantor, gedung pertemuan, dan pusat perbelanjaan harus dipastikan memiliki ventilasi atau saluran udara yang baik dengan cross ventilation atau ventilasi dengan dua bukaan yang terletak berseberangan.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

“Sehingga meminimalisasi udara stagnan di satu ruangan. Ventilasi silang juga dapat meningkatkan kualitas udara di ruangan serta mendukung gaya hidup produktif dan sehat. Di samping itu, dianjurkan juga agar membiarkan sinar matahari masuk dalam rumah karena dapat meningkatkan kesehatan. Ruangan terpapar ultra violet dapat menurunkan risiko penyakit pernapasan dan tubuh dapat mendapatkan vitamin yang baik untuk tulang dan jantung,” kata Reisa.

Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat dihubungi via Whatsapp pada Sabtu (11/7) juga mengungkapkan hal serupa.

“Pertama penyebaran virus corona melalui itu masih belum di pastikan. Memang virus corona bisa menyebar melalui udara, terjadi hanya pada kondisi tertentu bisa misalnya ruangan sempit, ventilasi kurang, tindakan medis tertentu juga bisa menyebabkan inhalasi. Tentunya kemungkinan penularan melalui udara itu sangat besar, melihat cepatnya penularan yang terjadi,” katanya.

Walaupun begitu, protokol kesehatan yang digunakan untuk mencegah penularan Covid-19 kata Diauddin masih sama dengan yang dulu.

“Protokol kesehatan yang digunakan masih sama seperti penggunaan masker terutama jadi barang wajib yang harus di pakai. Namun dengan adanya kemungkinan ini, kewaspadaan harus lebih berlipat ganda,” sebutnya.

WhatsApp Image 2020 07 08 at 15.58.06

Mengenai pengaturan ventilasi untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, terutama di Perkantoran Pemerintahan, Pemkab Banjar melalui Gugus Tugas akan memberikan pengarahan.

“Kita akan lakukan pengarahan,” katanya.

Kasua Covid-19 di Kabupaten Banjar hingga Sabtj (11/7) terus mengalami kenaikan menjadi 403 kasus.

“Total kasus hingga saat ini ada 403 kasus. Yang dirawat 264 orang, sebagian besar menjalani isolasi mandiri dan karantina khusus, hanya sebagian kecil yang dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara untuk pasien yang sembuh kata Diauddin bertambah menjadi 118 orang dan meninggal dunia menjadi 21 orang.

Kabupateb Banjar sendiri hingga saat ini telah melakukan tes swab sebanyak 2050 tes dengan jumlah yang positif sebanyak 383 orang, negatif 1170 orang, invalid 6 orang dan masih dalam proses sebanyak 524 orang.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Kecamatan Beruntung Baru Gelar Bimtek dan Pelatihan Satlinmas

RIPS 2025–2045 Resmi Dibahas, Kabupaten Banjar Fokus Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?