TERAS7.COM – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Banjar terus bertambah, namun disisi lain jumlah kasus sembuh dari virus asal Negeri Tirai Bambu ini juga bertambah lebih banyak.
Hal ini diungkapkan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat video conference bersama Jurnalis Banjar pada Kamis (16/7).
“Kasus positif di tempat kita bertambah 17 orang, jadi jumlah kasus positif menjadi 457 kasus. Sementara jumlah kesembuhan bertambah 30 orang menjadi 144 orang, termasuk anak panti yang terkonfirmasi positif. Tapi masih ada selisih input karena kita mendapat data mentah, sehingga perlu diolah terlebih dahulu,” ujarnya.

Sementara dari kasus positif tersebut, jumlah pasien yang di opname sebanyak 30 orang dan tersebar di seluruh Kalsel, tinggal 20 orang yang menjalani karantina terpusat dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Kadinkes Banjar ini mengungkapkan Pemerintah Pusat sudah menerbitkan revisi ke 5 pedoman Penanganan Covid-19 yang isinya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dibandingkan 4 revisi sebelumnya.
“Ada banyak perbedaan, misalnya istilah ODP, PDP dan sebagainya diganti dengan suspek dan sebagainya. Tapi untuk menerapkan perubahan ini kita masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Provinsi,” bebernya.

Diauddin menambahkan kemungkinan Kabupaten Banjar akan menjadi daerah hijau karena penentuan sembuh tidak lagi memakai tes swab dan PCR, cukup menjalani isolasi selama 10 hari bagi orang tanpa gejala setelah terkonfirmasi positif. Sedangkan bagi yang memiliki gejala harus menunggu sembuh dulu dan kemudian ditambah beberapa hari.
“Implikasinya jumlah yang sembuh akan meningkat karena banyak yang positif ditempat kita sudah menjalani isolasi lebih dari 1 bulan. Apalagi hasil swab sering terlambat kita terima, ada kemungkinan yang dinyatakan posotif karena menunggu hasil swab keluar 10 hari kemudian langsung dinyatakan sembuh,” bebernya.
Dengan jelasnya masa isolasi ini membuat masyarakat, terutama yang terkonfirmasi positif tidak perlu takut lagi, ditambah lagi hasil swab sudah mulai cepat keluar dibandingkan sebelumnya karena hanya membutuhkan waktu 2 hari karena pemeriksaannya dilakukan tersebar di beberapa rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan deteksi.
Seseorang dinyatakan terinfeksi pun tidak lagi harus menjalani tes swab, jika ada gejala dan hasil rontgen. Walaupun menunggu arahan provinsi, Gugus Tugas Covid-19 Banjar beber Diauddin akan mencoba menerapkan pedoman tersebut selama 10 hari ke depan.

Jubir Gugus Tugas ini menambahka walaupun pedoman baru tersebut membuat tingkat kesembuhan menjadi tinggi, namun Guest House Sultan Sulaiman yang sudah dipersiapkan akan tetap digunakan.
“Guest House tetap kami gunakan untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat. Selain itu juga akan kami fungsikan sebagai rumah sakit lapangan untuk pasien yang dicurigai positif dengan gejala ringan dan sedang, sehingga pasien tidak dipulangkan, tapi langsung mendapatkan penanganan dan dipantau. Selain itu ruang isolasi di rumah sakit bisa kita fungsikan hanya untuk pasien positif dengan gejala berat saja,” ungkapnya.