Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hasil Penangkapan Bulan Juli 2020, Polres Banjar Musnahkan 219 Gram Sabu-Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hasil Penangkapan Bulan Juli 2020, Polres Banjar Musnahkan 219 Gram Sabu-Sabu

Rizki Saputera
Rizki Saputera 30 Juli 2020, 14.20
Share
WhatsApp Image 2020 07 30 at 13.03.25
SHARE

TERAS7.COM – Kepolisian Resort (Polres) Banjar menggelar Press Conference sekaligus pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil pengungkapan selama 1 bulan terakhir di Aula Mapolres Banjar, Martapura pada Kamis (30/7).

Sebanyak 219,88 gram sabu-sabu yang disita dimusnahkan oleh Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo dan Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Makmurin Kusumastuti.

AKBP Andri Koko Prabowo menyebutkan pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil tangkapan pada bulan Juli 2020.

“Barang bukti kami sita dari 5 tersangka, tapi yang kami tampilkan disini hanya 3 tersangka. Sementara 1 orang tersangka wanita dititipkan di Polsek Martapura dan mengikuti pemusnahan ini melalui video call,” terangnya.

WhatsApp Image 2020 07 30 at 13.03.18

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

AKBP Andri Koko Prabowo menyebutkan tersangka yang diringkus ini sebagian merupakan pemain baru dan masih berusia cukup muda.

“Mengenai barang di dapat dari mana masih kami telusuri, karena dari penelusuran kami para tersangka selalu memberi pengakuan yang membuat mata rantai penelusuran terputus. Tapi sudah kami kantongi data-data dari mereka, mudahan jaringannya bisa kami jerat,” terangnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo mengungkapkan pihaknya sudah memberikan tuntutan hukuman yang berat untuk peredaran narkotika ini.

WhatsApp Image 2020 07 30 at 13.03.23

“Minimal mereka kami tuntut dengan hukuman 4 tahun, yang paling besar 18 tahun. Penerapan pidana sendiri sudah dimaksimalkan, tapi tetap tak mengurangi peredaran narkotika. Karena itu kita akan terus mencari sumber masalahnya,” bebernya.

Muji Martopo juga menyebutkan tersangka perempuan yang kedapatan mengedarkan narkoba sebanyak 108 gram, terbesar diantara hasil penangkapan pada bulan Juli 2020 ini akan dituntut dengan hukuman penjara maksimal 18 tahun penjara.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?