Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Angka Kriminalitas Naik, Kanitreskrim Polsek Martapura Himbau Warga Waspada
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Angka Kriminalitas Naik, Kanitreskrim Polsek Martapura Himbau Warga Waspada

Rizki Saputera
Rizki Saputera 20 Oktober 2020, 15.04
Share
burglar 3958612 960 720
SHARE

TERAS7.COM – Beberapa warga binaan yang mendapatkan program asimilasi dari Menteri Hukum dan Hak azasi manusia (Kemenkumham) kembali berulah, setidaknya 3 (tiga) orang tersangka kembali di amankan oleh jajaran Polsek Martapura Kota.

Hal ini diungkapkan oleh Kanitreskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B. Munthe di kantor Polres Banjar pada Senin (19/10).

Munthe menjelaskan 3 pelaku tersebut kembali mengulangi hal yang sama dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor ) dan penganiayaan.

WhatsApp Image 2020 10 20 at 13.34.55
Kanitreskrim Polsek Martapura Kota, Iptu B. Munthe.

“3 orang itu kembali berulah, mungkin dikarenakan tidak ada pekerjaan atau hal lainnya,” ujarnya.

Munthe melanjutkan aksi kriminal lainnya juga terjadi karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir yang menyebabkan seseorang bisa melakukan aksi kejahatan dikarenakan keadaan.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Aksi kriminal yang saat ini marak terjadi di wilayah Martapura adalah kasus pencurian yang menyasar pada rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya, tabung gas LPG hingga handphone.

“Pada awalnya pelaku juga tidak punya niat untuk melakukannya, namun dikarenakan adanya kesempatan maka aksi tersebut mereka lakukan. Apalagi yang punya handphone sembarang menempatkannya dikendaraan roda duanya, dengan alasan mampir kewarung untuk belanja sebentar saja,” katanya.

Munthe menambahkan dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini angka kriminal cukup naik jika dibandingkan sebelum pandemi, karena itu diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jeli melihat keadaan.

“Masyarakat harus waspada, kalau menemukan ada orang yang mencurigakan agar bisa melaporkannya kepada Ketua RT atau Polsek terdekat, demi keamanan dan ketertiban bersama,” pintanya.

Sebelumnya salah satu mantan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Banjarbaru, yaitu RC (26) yang mendapatkan asimilasi bersama 443 Napi lainnya pada April lalu dijemput oleh Polsek Martapura pada Minggu (5/10) di LP Kelas IIB Banjarbaru.

WhatsApp Image 2020 10 20 at 13.34.56

Hal ini terjadi karena satu bulan sejak dirumahkan atau tepatnya pada tanggal 13 Mei 2020, RC kembali berulah dengan melakukan tindak penganiayaan.

RC melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukannya terhadap MN (36), hal ini membuat RC yang kala itu sudah mendekam di Polsek Martapura Kota harus dijemput Sipir LP Kelas IIB Banjarbaru.

Kasubsi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan LP Kelas II B Banjarbaru, Aditya Budiman mengatakan RC harus kembali “sekolah” lantaran asimilasi yang telah diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Pada saat itu dari pihak Polsek Martapura Kota langsung menghubungi saya, dan langsung kami lakukan pengecekan, ternyata memang benar RC yang merupakan Napi Asimilasi atau penahanan di rumah telah melakukan penganiayaan,” katanya.

Karena melanggar ketentuan dari program pembebasan asimilasi, RC yang telah menyelesaikan hukuman di LP dan kembali dijemput oleh pihak kepolisian.

“Untuk mempertanggung jawabkan kasus yang telah dilakukannya saat masa asimilasi tadi, RC dikembalikan ke Pihak Kepolisian,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?