TERAS7.COM – Untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Three Park Kertak Hanyar pada Kamis (22/7/2021).
Rakor yang membahas pengendalian kerusakan lingkungan hidup ini melibatkan stakeholer terkait, termasuk puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.
Acara ini sendiri dibuka Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikwansyah dihadiri oleh plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal dan Kabidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Sutikno.
Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi oleh pembicara Profesor Dr Suhaili Asmawi terkait pengelolaan lingkungan hidup.
Plt. Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” katanya.
Pemerintah daerah lanjut Ikhwansyah telah memberikan fasilitas berupa lahan, karena itu harus ada timbal balik yang diberikan oleh perusahaan tambang
“Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ikhwansyah berharap dalam Rakor yang juga diikuti oleh akademisi dan pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
“Kita juga ingin meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan,” bebernya.
Sementara itu Plt. Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan tujuan mengundang para perusahaan tambang karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.
“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan. Sehingga dengan diadakannya rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitmen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good mining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya.