Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DLH Kabupaten Banjar Undang Puluhan Perusahaan Tambang, Ada Apa?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DLH Kabupaten Banjar Undang Puluhan Perusahaan Tambang, Ada Apa?

Rizki Saputera
Rizki Saputera 22 Juli 2021, 19.06
Share
WhatsApp Image 2021 07 22 at 14.26.58 1
SHARE

TERAS7.COM – Untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Three Park Kertak Hanyar pada Kamis (22/7/2021).

Rakor yang membahas pengendalian kerusakan lingkungan hidup ini melibatkan stakeholer terkait, termasuk puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

Acara ini sendiri dibuka Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikwansyah dihadiri oleh plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal dan Kabidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Sutikno.

Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi oleh pembicara Profesor Dr Suhaili Asmawi terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Plt. Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga :

Pasca Haul Abah Guru Sekumpul, Volume Sampah Diperkirakan Capai 2.500 Ton

Gegara Sengketa, Poktan di Berau Bakal Tutup Lahan Miliknya yang Dipakai Perusahaan Tambang

Lahannya Dijadikan Akses Tambang, Warga Gugat Dua Perusahaan di Tanah Bumbu

WhatsApp Image 2021 07 22 at 14.26.58

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik,” katanya.

Pemerintah daerah lanjut Ikhwansyah telah memberikan fasilitas berupa lahan, karena itu harus ada timbal balik yang diberikan oleh perusahaan tambang

“Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ikhwansyah berharap dalam Rakor yang juga diikuti oleh akademisi dan pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Kita juga ingin meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan,” bebernya.

Sementara itu Plt. Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan tujuan mengundang para perusahaan tambang karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan. Sehingga dengan diadakannya rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitmen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good mining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40
WhatsApp Image 2026 08 27 at 15.50.49 2
Andi Irmayani Tekankan Pentingnya Adab ke Siswa Sekolah Rakyat Tanah Bumbu
29 Agustus 2026, 09.32

You Might Also Like

Pasca Haul Abah Guru Sekumpul, Volume Sampah Diperkirakan Capai 2.500 Ton

Gegara Sengketa, Poktan di Berau Bakal Tutup Lahan Miliknya yang Dipakai Perusahaan Tambang

Lahannya Dijadikan Akses Tambang, Warga Gugat Dua Perusahaan di Tanah Bumbu

Krisis Air Bersih, Kades Bekambit di Kotabaru Minta Perusahaan Tambang PT SSC Peduli Derita Warga

Miris, SDN Bawahan Selan 6 Terancam, Diatas Konsesi Tambang Batubara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?