Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sah! KPU Tetapkan Pasangan BirinMu Pemenang Pilgub Kalsel
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sah! KPU Tetapkan Pasangan BirinMu Pemenang Pilgub Kalsel

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 4 Agustus 2021, 17.45
Share
IMG 20210804 WA0021
SHARE

TERAS7.COM – Setelah disajikan pertarungan sengit pasca pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 9 Desember 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel akhirnya menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor dan H Muhiddin sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kalsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gunermur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (04/8/2021).

IMG 20210804 WA0022

Dalam Rapat Pleno yang dipimpin  Ketua KPU Kalsel, Sarmuji menetapkan dalam Berita Acara nomor : 74/PL.02.7-BA/63/Prov/VIII//2021 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020 dan Surat Keputusan KPU Nomor 43/PL.02.7.Kpt/63/Prov/VIII/2021.

“Dengan 871.123 suara atau 51,17 persen maka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Pasangan nlNomor Urut 1, H Sahbirin Noor – H Muhidin,” katanya.

Tak lupa, Sarmuji mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih dan selanjutnya berkas hasil rapat pleno ini akan diserahkan ke DPRD Provinsi Kalsel untuk di Rapat Paripurnakan, kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pelantikan.

Baca juga :

PSU Banjarbaru: Jawaban Termohon Sidang MK Bongkar Anggota LPRI Merupakan Caleg PPP

Langgar Aturan, KPU Kalsel Cabut Status LPRI Sebagai Pemantau Pilkada Banjarbaru

MetalLisa: “Politik Santun, Sikap Negarawan Lisa Halaby serta Hak Perempuan di Banjarbaru”

“Jadi besok Kamis akan digelar paripurna terhadap paslon untuk diusulkan ke mendagri agar mendapat surat keputusan dan pelantikan oleh presiden. Kalsel akan memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur yang definitif sehingga perkembangan pembangunan segera jalan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur terpilih H Sahbirin Noor saat di jumpai usai Rapat Pleno mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya dalam perjalanan demokrasi di Kalsel.

“Banyak dinamika yang terjadi dan itulah sejatinya yang memang harus dilalui bersama. Namun, badai itu pasti berlalu dan kita harus sampai kepada saat berbahagia karena pesta demokrasi telah usai. Dan kita harus kembali melanjutkan membangun  Banua. Mudah-mudahan mendapat berkah dan rahmat dari Allah SWT,” kata Pria yang akrab disapa Paman Birin ini.

Paman birin menyampaikan, langkah pertama ketika nanti setelah dilantik, Ia mengatakan akan konsen pada penanganan masalah covid-19 yang melanda Kalsel.

“Kita harus bahu membahu serta fokus dalam melawan covid-19 yg melanda wilayah kita. Satu tekad bersama gotong royong bahu membahu untuk kita dalam menghadapi covid-19” ucapnya.

Ia menambahkan, sesudah perjalanan panjang dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kalsel, Paman Birin mengaku gembira dan akan menciptakan kegembiraan pada rakyat.

“Karena dengan gembira imun naik dan Covid kabur,” pungkas Paman Birin.

Sehingga dapat dipastikan, dengan adanya penetapan oleh KPU ini, selesai sudah perjalanan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pesaingnya yakni H Denny Indrayana dan H Difriadi (H2D).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

PSU Banjarbaru: Jawaban Termohon Sidang MK Bongkar Anggota LPRI Merupakan Caleg PPP

Langgar Aturan, KPU Kalsel Cabut Status LPRI Sebagai Pemantau Pilkada Banjarbaru

MetalLisa: “Politik Santun, Sikap Negarawan Lisa Halaby serta Hak Perempuan di Banjarbaru”

Hasil PSU Banjarbaru, KPU Tetapkan Lisa Halaby-Wartono Raih Suara Terbanyak Ditandatangani Saksi dan Pemantau Pemilu

PSU Kota Banjarbaru Akan Digelar 19 April 2025?

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?