Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Rental Mobil di Tabalong, Pria Kalteng Ini Ditangkap Unit Gabungan di Kaltim
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Rental Mobil di Tabalong, Pria Kalteng Ini Ditangkap Unit Gabungan di Kaltim

donni riswan
donni riswan 19 November 2021, 20.41
Share
IMG 20211119 WA0015
Pelaku MB (48) penggelapan mobil rental beserta mobil rental milik korban FR (29). (Foto: Humres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Pria berinisial MB warga Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalteng yang diduga kuat telah melakukan penggelapan sebuah mobil, akhirnya harus diproses hukum.


Pria berusia 43 tahun ini, berhasil di tangkap petugas gabungan dari Unit Jatanras Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres Murung Raya Kalteng dan Unit Jatanras Polres PPU Kaltim.


Ia ditangkap petugas, Selasa, (16/11/2021) sekitar jam 16.30 Wita, di sebuah warung yang ada di Gunung Meratus Km. 58, Kecamatan Sotek Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Penangkapan MB, atas tindak lanjut laporan pengaduan korban pada Sabtu, (6/11/2021), tentang tindak pidana penggelapan mobil yang terjadi di Hotel Camelia, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, di SPKT Polres Tabalong.


Menurut keterangan korban FR (29) seorang pria warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Murung Pudak, pada hari Selasa, (10/03/2021) di Hotel Camelia, korban bersama satu orang temannya mendatangi MB untuk transaksi rental atau sewa mobil miliknya.


Awalnya korban mengatakan kepada MB untuk merental 1 buah mobilnya hanya selama 1 bulan. Tetapi MB melakukan perpanjangan sewa mobil tersebut tiap bulanya sampai saat ini terhitung 10 maret 2021 sampai sekarang.

Baca juga :

Alasan Sewa Mobil Defender 160 Juta per Bulan, Wali Kota Samarinda: Waktu Mau Beli Gak Ada Duit

Mantap! Pemko Samarinda Sewa Land Rover Defender 160 Juta per Bulan untuk Layani Tamu VIP

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar


Namun bulan Juli 2021 hingga sekarang MB tidak membayar rental mobil tersebut dan korban pun mencoba menghubunginya, tetapi sampai saat ini nomor handphone MB sudah tidak aktif lagi.


Akhirnya mobil jenis merk Honda Mobilio warna putih serta sebuah STNK yang raib itu, korban FR mengalami kerugian kurang lebih Rp 106 juta.


Adanya penangkapan terhadap MB yang diduga pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit mobil milik korban FR ini dibenarkan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Jumat, (19/11/2021).


“Usai MB ditangkap petugas, Ia pun mengakui perbuatannya, Selanjutnya MB dan barang bukti lainya dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Alasan Sewa Mobil Defender 160 Juta per Bulan, Wali Kota Samarinda: Waktu Mau Beli Gak Ada Duit

Mantap! Pemko Samarinda Sewa Land Rover Defender 160 Juta per Bulan untuk Layani Tamu VIP

Usai Viral se-Indonesia, Gubernur Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Viral Isu Beras Berbahan Kimia di Kaltim, LPK Borneo Buka Fakta Sebenarnya

Mobil Dinas “Marwah Kaltim” Rp8,5 M, Praktisi Kritik Pedas: Tak Beri Manfaat ke Rakyat!

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?