Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terlibat Peredaran Narkotika, Pemuda Martapura Timur Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terlibat Peredaran Narkotika, Pemuda Martapura Timur Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 9 Maret 2022, 19.16
Share
WhatsApp Image 2022 03 09 at 08.57.46
Terlibat peredaran narkoba, AK (32) warga Antasan Senor Martapura Timur diringkus Satresnarkoba Polres Banjar pada Selasa malam (8/3/2022). Foto : Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar kembali mengungkap kasus peredaran narkotika.

Kali ini AK (32) warga Antasan Senor Martapura Timur terciduk karena terlibat dalam peredaran barang haram pada Selasa (8/3/2022).

Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji pada Rabu (9/3/2022).

AK yang berprofesi sebagai pedagang ini sendiri di ringkus di kediamannya sekitar pukul 21.30 Wita.

WhatsApp Image 2022 03 09 at 08.57.47
Dari pelaku AK ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,52 gram dan uang hasil penjualan sebesar 289 ribu rupiah. Foto : Humas Polres Banjar

“Benar pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 sekitar pukul 21.30 Wita anggota Sat ResNarkoba Polres Banjar telah diamankan AK karena telah melakukan tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan 1 dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku lanjut Iptu Suwarji, di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu-sabu yang berada di ventilasi atas jendela kaca ruang tamu rumah pelaku. 

“Barang bukti yang ditemukan 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 0,52 gram dan uang hasil penjualan sebesar 289 ribu rupiah,”  ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku AK, 2 paket sabu-sabu tersebut merupakan milik temannya yang bernama IY untuk dijualkan kembali oleh pelaku. 

“Saat ini pelaku IY masih dalam pencarian petugas. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat ResNarkoba Polres Banjar guna proses lebih lanjut,” sambungnya.

Atas perbuatannya lanjut Iptu Suwarji, pelaku dijerat sesuai pasal 114 Jo pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun atau denda 1 milyar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?