Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: AW Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjar dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

AW Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjar dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 25 Juni 2022, 16.48
Share
20220625 114146
AW, pelaku narkoba yang diamankan Polres Banjar. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang buruh harian lepas berinisial AW terpaksa harus berurusan dengan kepolisian usai kedapatan memiliki 25 paket sabu-sabu dengan berat kotor 59,95 gram atau berat bersih 55,2 gram.

AW ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjar di sebuah rumah di Jalan Karya Kelurahan Murung Keraton Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

“Benar, pada Kamis (23/06/2022) sekitar pukul 01.10 WITA, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Karya Kelurahan Murung Keraton Kecamatan Martapura Kabupayen, Banjar telah diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Banjar 1 orang laki-laki berinisial AW,” ujar Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kabag Humas Polres Banjar Iptu Suwarji. Sabtu (25/06/2022).

IMG 20220625 WA0025
Barang bukti yang diamankan kepolisian. (Foto : istimewa)

Ia melanjutkan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 25 paket sabu-sabu yang berada di lantai kamar rumah yang ditempati pelaku.

“Pada saat itu pelaku sedang duduk di lantai kamar rumah dekat barang bukti sabu-sabu ditemukan,” ucapnya.

Baca juga :

Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu, Pria Asal Murung Kenanga Diamankan Kepolisian

Ungkap Peredaran Narkotika Di Indrasari Martapura, Satresnarkoba Polres Banjar Ciduk 3 Tersangka

Edarkan Sabu-Sabu, 2 Warga di Astambul Diringkus Satresnarkoba Polres Banjar

Lanjutnya, menurut pengakuan dari pelaku bahwa, 25 paket sabu-sabu tersebut merupakan titipan seseorang untuk dijual kembali kepada orang lain atau pemesan.

Kegiatan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Banjar Dalam Rangka Meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menangkap dan menumpas atau membersihkan jaringan pengedar Narkoba di wilayah Kabupaten Banjar jelang Hari Bhayangkara Ke-76.

Atas perbuatannya pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda Rp 10 miliar.

Sementara itu, Lana warga Martapura mengapresiasi dengan langkah yang telah dilakukan oleh Polres Banjar untuk menumpas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banjar.

“Bagus jika ini terus dilakukan, karena apabila peredaran narkotika bisa ditekan, otomatis juga bisa meminimalisir bahaya narkoba untuk generasi muda saat ini,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19

You Might Also Like

Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu, Pria Asal Murung Kenanga Diamankan Kepolisian

Ungkap Peredaran Narkotika Di Indrasari Martapura, Satresnarkoba Polres Banjar Ciduk 3 Tersangka

Edarkan Sabu-Sabu, 2 Warga di Astambul Diringkus Satresnarkoba Polres Banjar

Polres Banjarbaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu Periode Februari-Maret dari 8 Tersangka

Terlibat Peredaran Narkotika, Pemuda Martapura Timur Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Banjar

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?