Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Edarkan Sabu-Sabu, 2 Warga di Astambul Diringkus Satresnarkoba Polres Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Edarkan Sabu-Sabu, 2 Warga di Astambul Diringkus Satresnarkoba Polres Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 9 April 2022, 15.50
Share
WhatsApp Image 2022 04 08 at 15.55.59
MN (26) dan MR (33) diringkus Satresnarkoba Polres Banjar di Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar karena terlibat peredaran sabu-sabu pada Kamis (7/4/2022). Foto : Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar ringkus 2 orang tersangka pengedar narkoba di jalan Ahmad Yani KM 53 Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul pada Kamis (7/4/2022) siang.

Ketua tersangka diringkus dirumah salah satu tersangka MN (26) yang beralamat Desa Pasar Jati Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Tersangka lainnya adalah MR (33) adalah warga Kramat Raya Desa Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur kota Banjarmasin.

Hal ini diungkapkan dalam rilis yang diterima di Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji pada Kamis malam (8/4/2022).

Dalam penangkapan tersebut ujar Iptu Suwarji, barang bukti yang diamankan berupa 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,07 gram atau berat bersih sabu 7,71 gram.

Baca juga :

Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu, Pria Asal Murung Kenanga Diamankan Kepolisian

AW Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjar dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu

Ungkap Peredaran Narkotika Di Indrasari Martapura, Satresnarkoba Polres Banjar Ciduk 3 Tersangka

“Selain itu juga kami amankan 3 buah serokan terbuat dari sedotan, 1 buah kotak plastik cotton bud, 1 buah timbangan digital, 1 buah HP merk OPPO warna hitam, 1 buah Hp merk VIVO warna biru dan uang tunai sebesar 6 juta rupiah,” katanya.

WhatsApp Image 2022 04 08 at 15.55.59 1
Dari MN dan MR ditemukan barang bukti diantaranya adalah 2 paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,07 gram atau berat bersih sabu 7,71 gram dan uang tunai sebesar 6 juta rupiah. Foto : Humas Polres Banjar

Iptu Suwarji menjelaskan penangkapan berawal dari sebelumnya anggota Sat Res Narkoba telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari informasi tersebut kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Banjar melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersebut dan diamankan pelaku MN dan dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

Setelah ditanya pelaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari pelaku MR yang saat itu berada di rumah pelaku MM, dan Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar guna proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku disangka melakukan TP Narkotika sesuai pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling banyak 20 tahun atau denda 10 milyar,” tutup Iptu Suwarji.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Kedapatan Bawa 10 Paket Sabu, Pria Asal Murung Kenanga Diamankan Kepolisian

AW Ditangkap Satresnarkoba Polres Banjar dengan Barang Bukti 25 Paket Sabu

Ungkap Peredaran Narkotika Di Indrasari Martapura, Satresnarkoba Polres Banjar Ciduk 3 Tersangka

Terlibat Peredaran Narkotika, Pemuda Martapura Timur Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Banjar

Trio Narkotika Diringkus, Satresnarkoba Polres Banjar Temukan 7 Paket Sabu-Sabu

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?