Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Asahan Gelar Press Release 4 Kasus Narkotika yang Berhasil Diungkap
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Asahan Gelar Press Release 4 Kasus Narkotika yang Berhasil Diungkap

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 17 Agustus 2022, 02.49
Share
20220817 014656
Polres Asahan menggelar press release terkait pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika di halaman Mapolres Asahan, Selasa (16/8/2022).
SHARE

TERAS7.COM – Polres Asahan menggelar press release terkait pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika di halaman Markas Polres (Mapolres) Asahan, Selasa (16/8/2022).

Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar menyebutkan ada 4 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Asahan.

Berikut 4 kasus narkotika yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Asahan tersebut, seperti:

Pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 10 Agustus 2022 di Jalinsum, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. 

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 6 orang tersangka, yakni RM (36), RR (22), MP (18), AU (30), AS (30), dan ZM (49) dan barang bukti 3 plastik bening berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu, 5 unit HP, 2 unit sepedamotor, dan uang tunai sebesar Rp 13 juta.

Baca juga :

Ratusan WBP Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

IW dan Wanita Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan Bawa Sabu 5 Kg

Kemudian, pengungkapan kasus narkotika di hari dan tempat yang sama.

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 1 orang pelaku, yakni SI alias Gunting Saga (43) dengan barang bukti 1 buah plastik warna merah berisikan 1 buah plastik warna hijau, 1 buah plastik bening, 1 buah plastik klip yang berisikan 2 buah plastik klip diduga narkotika jenis ektasi warna kuning merk minion sebanyak 194 butir, 1 unit HP merk nokia warna biru, dan 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 4218 JAG.

Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 12 Agustus 2022 di jalan lintas Negeri Lama – Tanjung Sarang Elang, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni ZP (52) dan MR (52) dengan barang bukti 1 karung berisikan 3.950 butir diduga narkotika jenis pil ektasi, 1 plastik merah muda berisikan 4.887 diduga narkotika jenis pil ekstasi, dan 2 unit HP.

Terakhir, pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 5 Juli 2022 sekira pukul 13.00 Wib di Arwana, Lingkungan II, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni AMN (26) dan S (48) dengan barang bukti 1 plastik asoy warna hitam berisikan diduga narkotika jenis ganja sebanyak 28 Am/bungkus kecil kertas warna coklat berisikan diduga narkotika jenis ganja, 4 bungkus gulungan kertas warna coklat berisikan diduga narkotika jenis ganja, 1 bungkus kertas warna coklat diduga berisikan biji ganja kering, 1 buah tas warna hitam merek polo berisikan 1 plastik asoy warna putih berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 981.92 gram dan berat netto 891,98 gram, 1 buah timbangan warna hijau merek nomuri, 1 bungkus kertas tiktak, uang tunai sebesar Rp 150 ribu, dan 1 unit HP merek nokia warna hitam.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar berpesan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjauhi narkoba.

“Jangan sekali-kali mendekati, dan kalau ada di lingkungan rumah mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, silahkan laporkan ke Polisi,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Asahan dengan cara dibakar.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Ratusan WBP Lapas Narkotika Karang Intan Laksanakan Salat Idul Adha 1446 H

Mobil Terios Putih Bawa Ganja 130 Kg dari Aceh Ditangkap di Asahan

IW dan Wanita Muda Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan Bawa Sabu 5 Kg

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Operasi Antik 2024, Satres Narkoba Polres Asahan Bawa 21 Tahanan Narkotika ke Polda Sumut

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?