Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Anak Panti Asuhan di Aceh Utara Diduga Dibully Usai Diperkosa, Keluarga Terpukul
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Anak Panti Asuhan di Aceh Utara Diduga Dibully Usai Diperkosa, Keluarga Terpukul

Raja Kalkausar
Raja Kalkausar 10 Februari 2023, 14.10
Share
IMG 20230210 WA0007
SHARE

TERAS7.COM – Kasus perundungan hingga terjadi dugaan pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Uswatun Hasanah, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara terus berlanjut, keluarga dikabarkan sangat terpukul.

Diketahui korban merupakan anak di bawah umur. Aksi dugaan perundungan itu terjadi pada November 2020 lalu.

Usman Ayah dari Korban mengatakan bahwa kejadian dugaan pelecehan dan diskriminatif menimpa putrinya berusia 16 tahun itu bermula pada saat korban dibawa seseorang pria yang diduga bekerja sebagai pesuruh di panti asuhan Uswatun Hasanah dan dilakukan persetubuhan.

“Anak saya diperkosa tepat dibelakang rumah pimpinan panti asuhan Uswatun Hasanah oleh seorang pria, pengakuan anak saya kejadian itu sudah diketahui oleh pihak panti asuhan, hingga anak saya dapat bullyan dari para pengurus Panti Asuhan,” ungkapnya kepada teras7.com.

Usman menjelaskan, kemudian setelah kami melaporkan kasus pelecehan tersebut, malah korban di diskriminasi dan dikeluarkan dari panti asuhan itu secara sepihak.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

IMG 20230210 WA0006
Diduga surat pindah palsu atau salah yang dikeluarkan oleh yayasan panti Asuhan. Foto: Raja_teras7.com

“Anak saya tidak diizinkan solat berjamaah, dan diasingkan saat perayaan maulid Nabi Muhammad, dengan alasan anak saya tidak suci badannya kotor, anak saya juga mengaku di dapat bullyan dari pihak yayasan,” ungkap Usman sembari menahan tangisan.

Usman mangatakan bahwa pelaku pelecehan berinisial F, kini sudah ditahan selama tiga tahun sesuai keputusan Mahkamah Syariah. Tapi terkait kasus dugaan diskriminasi terhadap anak di bawah umur usai dilecehkan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe.

“Dalam surat disebutkan penyidik belum menemukan bukti untuk dapat meningkatkan status perkara ke tingkat penyidikan. Saya sangat kecewa dengan hasil keputusan surat itu, jelas udah terbukti anak saya dikeluarkan dengan sepihak tanpa sepengetahuan saya, surat pindah sekolah yang diberikan oleh panti asuhan adalah palsu dan salah,” ucapnya.

“Anak saya disebut tidak terdaftar di sekolah panti asuhan itu, tapi saat saya cek ke Dinas Pendidikan riwayat SMP anak saya berasal di Panti Asuhan Uswatun Hasanah, saya berjanji akan mencari keadilan, saya percaya Keadilan itu masih ada,” sambungnya dengan berharap keadilan.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK MSM melalui KBO Reskrim Iptu J Situmorang mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dilaporkan korban, dan menghadirkan ahli pidana.

“Sejauh pemeriksaan dilakukan terhadap orang yang dilaporkan tersebut, kami belum menemukan unsur diskriminasi,” ujarnya sambari menjelaskan proses penyelidikan.

Terpisah, Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Uswatun Hasanah, Umar didampingi ketua Yayasan, Muhajir saat dikonfirmasi teras7.com, Kamis, (9/2/2023), mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan bullyan terhadap korban anak pelecehan tersebut.

“Begini, Anak lain memang semua diwajibkan sholat berjamaah, tapi kalau untuk korban diizinkan sholat sendiri dikamar, karena korban tidak tau tata cara bersuci,” ucap Umar sambari menanyakan ke Wartawan apa masih direkam bang.

Soal dikeluarkan, kata Umar, yayasan tidak pernah mengeluarkan korban, tapi paman dari korban sendiri yang meminta dikeluarkan surat pindah, padahal korban tidak terdaftar di sekolah.

Disinggung terkait dugaan surat pindah palsu yang dikeluarkan yayasan. Pihaknya mengatakan, surat itu dibuat dalam keadaan mendesak, karena paman dari korban tidak mau menunggu waktu jam kerja.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad1
Happy0
Angry1
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Misteri Kematian Mahasiswi ULM di Selokan Terungkap, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Dosen Diduga Pelaku Kekerasan Seksual di ULM Masih Aktif Mengajar, Bahkan Dampingi PKL

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?