Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Digrebek di Kosan, 5 Pemuda Diamankan Satpol PP Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Digrebek di Kosan, 5 Pemuda Diamankan Satpol PP Banjar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 10 April 2023, 23.39
Share
IMG 20230411 033006 1536x864 1
muda-mudi yang diamankan pihak satpol pp banjar mula-mulai didata dan mengisi surat pernyataan sebelum akhirnya dipulangkan. Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Lima muda-mudi diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar lantaran kedapatan berada sekamar di Indekos wilayah Jalan Rahayu, Kelurahan Sungai Paring, Kota Martapura, Kalimantan Selatan (Kalsel) Senin (10/04/2023) Malam.

Kelima muda-mudi tersebut yakni tiga perempuan dan dua laki-laki, kelimanya langsung digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjar guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Banjar, Rudy Ramadhani mengungkapkan jika Muda-mudi yang diamankan pihaknya ini lantaran melanggar Perda Pasal 7 ayat 3 nomor 10 tahun 2007 tentang Ketertiban Sosial  yaitu ‘setiap orang berlainan jenis kelamin dilarang tinggal dan atau hidup satu atap layaknya suami istri tanpa diikat perkawinan yang sah berdasarkan undang-undang’.

“Adapun kegiatan ini kita gelar guna cipta kondisi di bulan ramadhan. Lima muda mudi yang diamankan tadi yakni Dua laki-laki berinisial AR (23) warga Sungai Tabuk dan MA warga Martapura, Sedangkan perempuan, LR (22) warga Cempaka Banjarbaru, RA (23) warga Bati – bati Tanah Laut, dan RN (18) warga Martapura,” ungkapnya.

Dibeberkan Rudy, jika pihaknya mendapati sepasang muda-mudi berada disatu kamar, sedangkan di kamar lainnya didapati dua perempuan bersama satu pria.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

“Karena tidak dapat menunjukan bukti pasangan yang sah atau pasangan suami istri (pasutri), maka kami amankan untuk dimintai keterangan,” Ujar Rudy.

Disinggung apakah ada indikasi prostitusi online, Rudy mengatakan tidak ada mengarah ke sana.

“Tindakan yang dilakukan adalah non yustisi, yaitu diberi pembinaan, kami berikan surat pernyataan jika nanti ke depan mereka melanggar surat pernyataan tersebut, bisa kita naikkan ke upaya hukum,” tutup Rudy.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Pembanguan RS Tipe D Tetap Berjalan, Dinkes Banjar Membantah: “Dokumen Sudah di Kejari”

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?