TERAS7.COM – Pelaku pembakaran mobil Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Jihan Hanifa akhirnya berhasil diungkap kepolisian.
Tim gabungan Polres Banjar dengan backup Resmob Polres Hulu Sungai Tengah berhasil menangkap sebanyak tiga pelaku atas kasus pembakaran mobil Mitsubishi Pajero milik keluarga Jihan Hanifa tersebut.
Ketiga pelaku berinsial MZ, AM, dan S ditangkap ketika tengah berada di Kecamatan Hantakan, Kabupaten HST, pada Kamis (27/04/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, untuk motif pelaku membakar mobil peninggalan ayah Jihan Hanifa ini yakni permasalahan warisan.
“Jadi motif dari pembakaran mobil ini adalah masalah warisan,” ujarnya. Jumat (28/04/2023).
Dari penangkapan ketiga pelaku, ditemukan sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol, lengkap dengan amunisi aktif, beserta 2 bilah senjata tajam jenis pisau, dan sebotol semprotan gas air mata.
Adapun saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan ke Satreskrim Polres Banjar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Jihan Hanifa menduga, pembakaran ini dilakukan atas motif sabotase politik, mengingat dirinya yang seorang wakil rakyat.
“Saya serahkan ke polisi, kita tidak tahu motifnya apa, kalau ini ingin membuat mental breakdown saya sebagai politisi,saya pastikan saya tidak takut, saya tidak akan surut menyuarakan suara rakyat,” tegasnya.