Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Terkait Pemusnahan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Ketua DPRD Batola Apresiasi Kejari
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Terkait Pemusnahan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap, Ketua DPRD Batola Apresiasi Kejari

Teras 7 Official
Teras 7 Official 11 Juni 2023, 22.36
Share
IMG 20230612 WA0002
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saleh. foto : mmg/teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) memberikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, baru-baru ini.

Menurut Saleh, pemusnahan barang rampasan yang dilakukan dengan cara dirusak dan dilarutkan, kemudian diblender itu dimaksudkan agar tidak dipergunakan kembali.

Ia pun sependapat dengan Kajari Batola Eben Neser Silalahi, jika pemusnahan barang rampasan ini merupakan gambaran konsistensi Kejaksaan RI bahwa Insan Adhyaksa melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin.

Kegiatan pemusnahan barang rampasan tersebut, kata Saleh, memperlihatkan adanya integritas, akuntabilitas, transparansi, dan rasa jujur yang tinggi untuk tidak menyalahgunakan barang bukti yang menjadi barang rampasan dan seharusnya dimusnahkan.

Sebagaimana diketahui, barang yang dimusnahkan yakni: narkotika sebanyak 44,8 gram, senjata tajam 8 buah, satu senjata pemukul, obat-obatan keras terlarang 13.172 butir, sejumlah handphone dengan berbagai merk, 10 lembar pakaian dan 85 barang rampasan lainnya.

Baca juga :

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Wabup Barito Kuala Herman Susilo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Luka yang Diberi Irama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Wabup Barito Kuala Herman Susilo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Luka yang Diberi Irama

Hati

Memotret Ingatan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?