Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: S Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan di Batu Bara Bawa Sabu 2 Kg dari Aceh
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

S Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan di Batu Bara Bawa Sabu 2 Kg dari Aceh

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 19 September 2023, 13.41
Share
20230919 123812
Kapolres Asahan didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan saat memberikan keterangan kasus narkotika jenis sabu 2 Kg dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Asahan, Selasa (19/9/2023).
SHARE

TERAS7.COM – Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap Suhendra alias S (34) membawa 2 Kg narkotika jenis sabu di jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara pada tanggal 16 September 2023.

Diketahui, pelaku merupakan warga Dusun III, Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

“Pada tanggal 15 September 2023 tersangka membawa sabu dari Bireun Aceh menuju Asahan,” kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Marvel SA Ansanay dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Asahan, Selasa (19/9/2023).

Penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/177/IX/2023/SPKT Satres Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut tanggal 16 September 2023.

Sebelumnya, tersangka diperintahkan oleh Ronggo alias R warga Kabupaten Asahan untuk mengambil narkotika jenis sabu di Bireun Aceh.

Baca juga :

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

“Tersangka diberi imbalan Rp 20 juta untuk menjemput barang tersebut. Tersangka berangkat ke Bireun Aceh pada tanggal 15 September 2023 dari Asahan,” bebernya.

Namun, saat hendak kembali ke Kabupaten Asahan dengan menumpangi travel dari Bireun Aceh, tersangka singgah di Kabupaten Batu Bara.

Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan under cover buy untuk menangkap tersangka.

“Saat digerebek, petugas menemukan barang bukti 2 bungkus sabu di dalam bungkusan plastik merek teh Cina,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut diterimanya dari warga Bireun Aceh bernama Ronal alias R.

“Berdasarkan keterangan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan tersangka untuk menambah penghasilan dalam memenuhi kebutuhan ekonominya,” jelas Rocky.

Dari tangan tersangka, petugas brrhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus plastik merek teh Cina diduga narkotika jenis sabu seberat 2 Kg, 1 unit android merek OPPO, 1 unit android merek Nokia, 1 buah kantong plastik warna biru, dan 1 buah kantong plastik warna ungu.

“Terhadap Ronggo alias R dan Ronal alias R ditetapkan sebagai DPO. Sedangkan Suhendra alias S disangkakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 122 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy1
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?