Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bersengketa 40 Tahun, GEPPAK Berhasil Kembalikan Lahan Milik Veteran di Banjarbaru
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bersengketa 40 Tahun, GEPPAK Berhasil Kembalikan Lahan Milik Veteran di Banjarbaru

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 29 November 2023, 16.25
Share
IMG 20231129 WA0003
Lahan milik veteran di LIK Liang Anggang yang berhasil dibebaskan oleh GEPPAK, pada Rabu (29/11/2023). (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Sengketa lahan yang terjadi antara veteran dengan PT BGM di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Liang Anggang berhasil diselesaikan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan (GEKPPAK).

Sebagai rasa syukur atas keberhasilan ini, GEPPAK mengadakan tasyakuran bersama veteran yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di LIK Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Rabu (29/11/2023).

Usai acara, Ketua Umum GEPPAK, Saipurrahman menyebut, jika proses pembebasan lahan mlik veteran ini berlangsung hampir 3 bulan.

“Prosesnya itu hampir 3 bulan untuk penyelesaiannya,” ujar Saipurrahman atau diakrab disapa Ipul Gambut.

Ia melanjutkan, selanjutnya lahan milik veteran yang berhasil dibebaskan oleh GEPPAK ini akan dilanjutkan ke proses administrasi.

Baca juga :

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

IMG 20231129 WA0006 1
Ketua GEPPAK, Saipurrahman. (Foto: ariandi)

Sebelum melakukan pembebasan lahan ini, pihaknya terlebih dulu melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa kepemilikan lahan tersebut memang milik veteran.

Setelah memastikan kebenaran kepemilikan hak atas tanah tersebut, baru kemudian pihaknya melakukan mediasi dengan PT BGM untuk berkenan menyerahkan lahannya ke pemilik asli yakni veteran.

“Kita terlebih dulu harus mengetahui yang bersangkutan benar veteran atau tidak. Kalau bisa membuktikan bahwa veteran, ahli waris ataupun anak cucunya,” ucapnya.

Dengan keberhasilan ini, ia berharap, sinergitas yang terjalin baik antara GEPPAK dengan veteran bisa terus terjaga hingga ke masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum GEPPAK, Purnawirawan Kolonel Infanteri Emanuel Gidion Adinurcahyo mengatakan, pembebasan ini berawal dari keluhan veteran yang disampaikan kepada pihaknya.

IMG 20231129 WA0005
Wakil Ketua Umum GEPPAK, Purnawirawan Kolonel Infanteri Emanuel Gidion Adinurcahyo. (Foto: ariandi)

Lalu, setelah melakukan tindak lanjut atas keluhan itu, pihaknya melakukan upaya pembebasan hingga akhirnya berhasil mengembalikan hak milik veteran tersebut.

Gidion menjelaskan, tujuan pihaknya membantu pembebasan lahan ini, dikarenakan ingin membela veteran, yang notabenenya merupakan orang dibalik berdirinya negara Indonesia.

“Veteran merupakan orang-orang yang berjuang mendirikan negara ini, jadi kami membela mereka supaya jangan sampai haknya dikuasai orang lain,” jelasnya.

Apalagi sejak awal kata Gidion, GEPPAK sudah berkomitmen untuk membantu para veteran yang ada di Indonesia, khususnya di Kalimantan.

“Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk membantu veteran, dan masyarakat pada umumnya,” terangnya.

Adapun selama proses pembebasan, Gidion mengatakan, pihaknya tidak mendapat kendala berarti, hanya saja ketika mediasi dengan PT BGM berlangsung sedikit alot.

Di tempat bersamaan, Ahli Waris Lahan Veteran, Mustawan Noor mengucapkan terima kasihnya kepada GEPPAK yang telah membantu proses pembebasan lahan milik veteran tersebut.

IMG 20231129 WA0004
Ahli Waris Lahan Veteran, Mustawan Noor. (Foto: ariandi)

Karena menurutnya, sebelum dibantu GEPPAK, permasalahan hak kepemilikan tanah veteran di LIK Liang Anggang tersebut sudah berjalan hampir 40 tahun.

“Sebelum dibantu GEPPAK, permasalahan (hak atas tanah veteran -red) hampir berjalan 40 tahun,” katanya.

“Mungkin karena miss komunikasi dan kurangnya respon dari aparatur terkait menanggapi perihal permasalahan overlaping tanah kami,” tambahnya.

Syukurnya kata Mustawan, setelah dibantu proses pembebasannya oleh GEPPAK, akhirnya veteran mendapatkan kembali hak atas lahannya tersebut.

“Ahamdulillah, media dengan perusahaan kemarin melewati kuasa (GEPPAK -red) akhirnya mencapai win-win solution,” ucapnya.

Setelah pembebasan ini, Mustawan mengatakan, lahan tersebut akan dilanjutkan pihaknya ke notaris untuk proses adminitasi legalitas.

Sehingga untuk sementara ini, menurutnya belum ada rencana untuk memanfaatkan lahan tersebut, karena masih berfokus mendapatkan legalitasnya terlebih dulu.

“Untuk sementara belum ada perencanaan khususnya, karena kami akan berfokus pada legalitasnya dulu. Nanti kalau sudah legalitasnya selesai, baru kami pikirkan perencanaannya,” tukasnya.

Adapun lahan milik veteran di LIK Liang Anggang yang berhasil dibebaskan oleh GEPPAK ini diketahui memiliki luas sekitar 62 hektare.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Anjing Liar Resahkan Warga Gang Kancil Banjarbaru, Liana Cari Solusi Penanganan Tanpa Kekerasan

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Demi Keselamatan Warga, Liana Upayakan Pembenahan Drainase Gang Kancil di Banjarbaru Utara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?