TERAS7.COM – Kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka sekaligus terpidana Jessica Kumala Wongso kabarnya bakal kembali dilanjutkan.
Pengacara terpidana Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan berencana akan melanjutkan kasus ini dengan membuat laporan ke polisi perihal barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut
“Betul (mau buat laporan -red),” ujar pengacara terpidana Jessica, Otto Hasibuan, dilansir dari PMJ News, pada Jumat (01/12/2023).
Adapun rencana pelaporan itu dikatakan Otto berkaitan dugaan barang bukti rekaman kamera CCTV yang diduga disembunyikan, sehingga rekaman yang ditampilkan di persidangan kala itu disebutnya tidak utuh.
Pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan di Bareskrim Polri, Meski begitu, tidak dirinci siapa yang akan dilaporkan Otto ke polisi.
“Jadi ada bagian-bagian dari CCTV itu yang diambil dihilangkan sehingga rekaman CCTV yang dipertontonkan di sidang itu jadi tidak sempurna, tidak lengkap. Nah dan ada dugaan juga itu yang ada rekayasa,” ucapnya.
Tudingan tersebut muncul setelah adanya sebuah acara talk show yang dibawakan oleh Karni Ilyas menghadirkan tamu yaitu ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan.
Dalam acara tersebut Edi sempat memperlihatkan sebuah rekaman CCTV dari handphonenya yang diklaimnya belum pernah dikeluarkan dan berpendapat mengenai momen racun sianida ditaruh.