TERAS7.COM – Seorang pria berperawakan besar serta bertato bernama Marco Karundeng (36) resmi ditetapkan tersangka dalam bentrokan antara organisasi masyarakat dan massa pro Palestina di Bitung, Sulawesi Utara.
Marco diketahui menjadi provokator dengan melakukan ujaran kebencian di media sosial hingga menimbulkan bentrokan antar kedua kelompok massa tersebut.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Marco mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas komentar di Facebook yang menjadi asal muasal bentorkan tersebut.
“Meminta maaf kepada Kapolda Sulut, Kapolres Bitung, Umat muslim di Bitung dan di seluruh Indonesia. Saya tidak bermaksud apa-apa memposting konten tersebut, dan saya akui saya salah,” kata Marco, dilansir dari PMJ News, pada Minggu (10/12/2023).
Selain itu, Marco juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya yang berada di Manado, dan mengakui kesalahan yang diperbuat.
Ia juga mengaku siap menerima hukuman yang akan dijalani usai ditetapkan tersangka atas kasus bentrokan antar kelompok massa di Bitung tersebut.
“Saya siap menerima hukuman yang akan saya jalani saat ini,” katanya.
Marco juga mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya, dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut di kemudian hari.
“Ke depan saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut, karenanya saya sangat menyesal atas perbuatan saya tersebut,” tandasnya.
Marco sendiri ditangkap di atas kapal laut di kawasan Samarinda berdasarkan hasil identifikasi dan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.
Ternyata diketahui, jika Marco sendiri sudah lama tinggal dan menetap lama serta bekerja sebagai teknisi engineering kapal di Samarinda.