TERAS7.COM – Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi ke dalam selokan di Gang Soka Jalan Nusa Indah, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Pelakunya seorang wanita muda berinisial GR (21) yang tidak lain merupakan ibu kandung dari bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang ke selokan tersebut.
Kepolisian berhasil menangkap GR kurang dari 1×24 jam usai peristiwa pembuangan bayi tersebut yang terjadi pada, Senin (15/01/2024) malam lalu.
“Setelah mendapat laporan, tim operasional Reserse Kriminal Polsek Cimanggis langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembuang bayi kelamin laki-laki yang baru dilahirkan itu,” ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga, dilansir dari PMJ News, Rabu (17/01/2024).
Ia melanjutkan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berkat bukti rekaman CCTV dan keterangan dari beberapa saksi-saksi warga yang melihat pelaku melakukan pembuangan bayinya tersebut.
“Hasil dari pendalaman rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi warga, diketahui pelaku berhasil diamankan warga sekitar. Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri,” tuturnya.
Kemudian lanjut Kompol Judika, berdasarkan keterangan suami pelaku, diketahui nika istrinya tersebut sedang mengalami depresi.
Maka dari itu, saat diamankan, polisi dengan didampingi Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polri.
“Dari hasil keterangan suami pelaku, istrinya tersebut alami depresi. Jadi saat diamankan langsung anggota didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Depok dan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Kelapa Dua Depok,” terangnya.
Adapun pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ketika kondisinya sudah stabil.
“Infomasi yang diperoleh bahwa pelaku ini sebelumnya sudah mempunyai anak dan bayi laki-laki yang dibuang merupakan anak keduanya,” tukasnya.