TERAS7.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (KaKankemenag) Kabupaten Balangan, Saribuddin, menekankan urgensi aktivasi “Identitas Kependudukan Digital (IKD)” bagi seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Kemenag.
Tujuan utamanya adalah mencegah penipuan berkedok layanan aktivasi, yang belakangan marak merugikan masyarakat.
“Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penipuan yang memanfaatkan nama aktivasi IKD semakin banyak. Masyarakat sering dirugikan karena tertipu pihak tak bertanggung jawab,” ujar Saribuddin dalam jumpa pers di Balangan, beberapa waktu lalu.
Ia menekankan, aktivasi IKD bukan sekadar pembaruan data, tapi juga langkah antisipasi penipuan.
Untuk memudahkan proses, Kankemenag bekerjasama erat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balangan yang datang langsung ke kantor untuk melayani aktivasi.
“Kami sangat berterima kasih pada Disdukcapil yang mau turun tangan langsung. Ini membuat ASN dan non-ASN bisa mengurus aktivasi dengan lebih nyaman dan cepat,” tambah Saribuddin.
Ia juga memberi peringatan tajam kepada masyarakat guna mewaspadai penipuan palsu.
“Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga untuk aktivasi tanpa jadwal resmi. Jika ada yang minta data pribadi lewat telepon atau SMS dengan alasan aktivasi IKD, itu pasti penipuan”
Selain antisipasi penipuan, aktivasi IKD juga membawa manfaat praktis.
Menurut Saribuddin, sistem digital ini akan mempermudah akses layanan publik.
“Nanti, KTP fisik akan digantikan identitas digital. Masyarakat cuma butuh aplikasi resmi, sudah bisa buktikan identitas tanpa ribet bawa dokumen asli,” jelasnya.
Proses aktivasi berjalan lancar dengan bimbingan tim teknis Disdukcapil. Peserta cukup siapkan KTP fisik, unduh aplikasi, dan ikuti langkah-langkah hingga sukses memindai kode QR untuk validasi data.
Saribuddin berharap seluruh pegawai Kemenag menjadi contoh dalam pemanfaatan layanan digital.
“Mari kita dukung digitalisasi kependudukan demi kemudahan pelayanan dan keamanan data bersama,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu mencegah penipuan sambil mempercepat transformasi birokrasi di Balangan menuju era digital.