Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Amplop DPRD Banjar Kejaksaan tidak Temukan Uang, LSM: Tidak Semudah Itu Ferguso?
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Amplop DPRD Banjar Kejaksaan tidak Temukan Uang, LSM: Tidak Semudah Itu Ferguso?

Tim Redaksi
Tim Redaksi 23 Mei 2022, 17.26
Share
WhatsApp Image 2022 05 23 at 17.29.56 1
Kanan: Kepala Kejaksaan Martapura Muhammad Bardan. Kiri: Bahauddin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB). Foto teras7.com
SHARE

TERAS7.COM – Tidak ditemukan bukti uang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar ungkap dugaan suap pada kasus bagi Amplop Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Senin (23/05/2022).

Setelah sebulan lebih sejak Tanggal 15 April 2022 lalu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus amplop di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Banjar oleh seorang yang tidak dikenal.

Kini kepada awak media yang bertugas di Kabupaten Banjar Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melaksanakan Press Release guna menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi yang telah dipanggil dan diminta keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengungkapkan, bahwa selama hasil pemerikaan terdahap 13 orang yang bersangkutan tidak ada ditemukannya uang seperti yang didugakan oleh pemberitaan sebelumnya.

“Kami sudah meminta keterangan kepada semuanya, amplop yang diduga uang tersebut ialah amplop berisi berkas Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujarnya.

Baca juga :

Skema Multiyears Disepakati, Dinkes Banjar Berencana Kembali Gandeng Pendampingan Kejari

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Tapin Akan Pasang 105 Titik Lampu Jalan

Keterangan itupun lanjutnya, diakui oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, bahwa Rofiqi memerintahkan Rahmadi untuk memberikan 6 buah amplop yang mana berisi tentang berkas AKD.

Saat ditanya apa alasan ketua DPRD Kabupaten Banjar memerintahkan Rahmadi untuk membagikannya kepada beberapa anggota, ia menjelaskan, bahwa saat itu Rofiqi sedang tidak ada di kantor DPRD karena menghadiri undangan di luar, saat meminta bantuan kepada para staff di Kantor tidak ada yang bisa dihubungi, sehingga Rofiqi menghubungi Rahmadi untuk mengambil amplop yang diduga berisi uang tersebut di rumahnya dan menyuruhnya ke kantor dewan untuk membagikan amplop tersebut kepada beberapa anggota DPRD, yang saat itu sedang istirahat dalam agenda Paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

“Dari semua keterangan yang diperoleh dan barang bukti yang sudah diamankan, bahwa dalam amplop tersebut memang berisi berkas AKD,” jelasnya.

Kepala Kejaksaan Kabupaten Banjar juga memamerkan barang bukti amplop yang berisi fhotocopy AKD yang dibungkus dalam pelastik klip putih transparan.

“Dalam kasus ini akan tetap berlanjut apabila ada bukti-bukti terkait adanya dugaan amplop, ini juga kita laporkan ke Kejati (Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan),” terangnya.

Menyikapi jawab Kejaksaan Negeri kabupaten Banjar atas kasus tersebut, Bahauddin Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) geram dan menilai pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan setempat tidak obyektif dan terkesan pemeriksaan hanya formalitas belaka.

“Tidak semudah itu Ferguso, pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan terkesan seperti formalitas saja dan tidak obyektif,” ucapnya yang juga Ketua Aktivis Pegiat Anti Korupsi Kalimantan.

Ia juga meminta kepada Kejaksaan untuk bekerja dengan jujur dan jangan sampai menciderai kesucian negara sebagai negara hukum yang menjungjung tinggi nilai keadilan.

“Kami meminta kepada Kerjaksaan untuk benar-benar bekerja dengan jujur, jangan sampai menciderai Kesucian Negara hukum,” tegasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

Skema Multiyears Disepakati, Dinkes Banjar Berencana Kembali Gandeng Pendampingan Kejari

Drama 5 Triliun di Kalsel: Salah Input yang Menggerus Kepercayaan

Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Tapin Akan Pasang 105 Titik Lampu Jalan

Tekankan Integritas ASN, Wakil Bupati Tapin Buka Uji Kompetensi JPT Pratama

Dugaan Pungli di BPPRD Banjarbaru, Walikota Diminta Tindak Tegas

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?