Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Bapemperda DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Bapemperda DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif

Maulana
Maulana 15 Oktober 2025, 08.48
Share
IMG 20251118 WA0009
SHARE

TERAS7.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotabaru menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-31 Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Selasa (14/10/2025).

Wakil Ketua Bapemperda, Agus Subejo dari Fraksi PDI Perjuangan, memaparkan tiga Raperda yang diajukan, yakni:

  1. Raperda Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  2. Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro.
  3. Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sungai.

“Ketiga Raperda ini merupakan Raperda inisiatif DPRD,” ucap Agus Subejo.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan menjadi kebutuhan penting, mengingat kondisi geografis Kotabaru yang memerlukan sistem pelayanan yang lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

Selain itu, Raperda tentang usaha ultra mikro dinilai penting karena hingga kini belum ada regulasi yang secara rinci memberikan kemudahan maupun perlindungan terhadap pelaku usaha ultra mikro di daerah.

Baca juga :

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

“Pelaku usaha ultra mikro masih banyak yang tidak dapat mengakses pendanaan dari perbankan untuk memenuhi kebutuhan usahanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan telah menyalurkan pembiayaan untuk usaha ultra mikro sehingga regulasi daerah perlu hadir untuk memperkuat akses dan pemanfaatannya.

Dengan hadirnya tiga Raperda tersebut, Agus Subejo berharap masyarakat—terutama pelaku usaha kecil—dapat lebih mudah mengembangkan usaha serta meningkatkan kesejahteraan.

Penulis: M Badrun

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?