Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Baru Dilantik 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Jadi Tersangka Korupsi Nikel Rp1,5 Miliar

Tim Redaksi
Tim Redaksi 16 April 2026, 20.53
Share
1776326685
Ketua Ombudsman terpilih 2026–2031 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi nikel senilai Rp1,5 miliar. (Foto: Kejagung RI)
SHARE

TERAS7.COM – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ini sangat mengejutkan publik, mengingat HS baru dilantik sekitar enam hari lalu sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka setelah mengantongi bukti yang cukup melalui serangkaian proses penyidikan, termasuk penggeledahan.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan, jika penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, kemudian penggeledahan dan lain-lain,” ujarnya dalam keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/04/2026).

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Dalam perkara ini, HS diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,5 miliar dari seseorang berinisial LD yang merupakan pemilik PT TSHI. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan atas bantuan HS dalam menangani permasalahan perusahaan terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus ini bermula ketika PT TSHI mempermasalahkan besaran PNBP yang harus dibayarkan. Untuk mencari jalan keluar, pihak perusahaan kemudian berkomunikasi dengan HS yang saat itu menjabat sebagai Anggota Komisioner Ombudsman periode 2021–2026.

HS diduga menyatakan kesediaannya membantu dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan yang dikemas seolah-olah berasal dari laporan masyarakat. Dalam proses tersebut, diduga terjadi kesepakatan pemberian uang agar hasil pemeriksaan Ombudsman menguntungkan pihak perusahaan.

Tak hanya itu, HS juga diduga mengatur proses pemeriksaan sehingga kebijakan yang mewajibkan PT TSHI membayar denda dinilai keliru dan kemudian dikoreksi melalui hasil pemeriksaan Ombudsman.

Atas perbuatannya, HS kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah sorotan terhadap integritas pejabat publik, khususnya di lembaga pengawasan, sekaligus menjadi peringatan atas potensi penyalahgunaan kewenangan dalam sektor strategis seperti pertambangan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1

Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?