TERAS7.COM – Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM-PEKAT) mendesak Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk mengevaluasi dan mencopot Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Wahyuni dari jabatannya.
Disampaikan Koordinator lapangan (Korlap) GM-PEKAT Syafruddin, desakan pencopotan jabatan ini didasari keresahan masyarakat Kaltim atas kinerja sang Sekda yang dinilai tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).
“Kami minta kepada Pj Gubernur Kaltim agar mengevaluasi dan mencopot Sekda Kaltim, karena dinilai tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan silpa,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim dinilai tidak mampu melaksanakan secara sempurna program kerja yang telah disusun baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Apalagi ungkapnya, berdasarkan hasil kajian dan investigasi, pihaknya menilai bahwa pada akhir tahun anggaran terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang kian menumpuk, bahkan Pemerintah provinsi diduga cendrung tebang pilih progam yang akan dijalankan atau direalisasikan.
Bahkan lanjutnya, hal itu juga mengabaikan sisi kemanusiaan dan kebermanfaatan serta keberlanjutan program yang ada pada pemerintah maupun program usulan dari pihak luar eksekutif.
Lebih jauh, pihaknya juga menduga bahwa ada oknum kepala dinas yang mencoba bermain dan mengalih fungsikan anggaran yang seharusnya dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Kami dari GM-PEKAT menghimbau agar Pj gubernur Kaltim mencopot kepala dinas yang ingin membuat aturan tanpa menilai dasar hukum yang jelas karena hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” geram Syafruddin.
Selain itu, pihaknya menyoroti atas kinerja yang dilakukan oleh Sekda Kaltim dinilai tidak memiliki tujuan yang jelas untuk pembangunan daerah, malah terkesan hanya mengurus kegiatan “elite” yakni perjalanan dinas keluar negeri.
“Sekda Kaltim jangan hanya urus perjalanan dinas luar negeri saja yang nihil manfaatnya tapi mengabaikan kepentingan masyarakat kaltim,” pungkasnya.
Atas keresahan ini, ia mengatakan, jika GM-PEKAT bakal melakukan Aksi Damai di depan Kantor Gubernur dengan massa sekitar 40 orang serta atribut yang akan digunakan yakni TOA, Spanduk, Ban, Sound System dan Selebaran pada Kamis (11/07/2024) besok.
Pihaknya juga telah menyurati Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda dengan nomor surat No : 015.GMPEKΑΤ.07.2024 untuk melakukan aksi damai tersebut.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat) nantinya antara lain;
– Meminta kepada PJ Gubernur Kalimantan Timur memerintahkan kepada setiap OPD agar menyerap anggaran yang tersedia semaksimal mungkin;
– Meminta kepada PJ Gubernur kaltim agar mengevaluasi kinerja Sekertaris daerah Kaltim karena dinilai tidak mampu mendorong OPD yang menjadi tanggungjawabnya dalam merealisasikan anggaran yang ada;
– Meminta kepada PJ Gubernur Kaltim agar berkoordinasi dengan mitra pemerintah dalam rangka memaksimalkan realisasi anggaran;
– Meminta kepada PJ Gubernur kaltim agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas yang minim melakukan serapan anggaran;
– Meminta kepada PJ Gubernur Kaltim agar mentertibkan Kepala Dinas yang tidak memiliki kontribusi positif dalam menjalankan program kerja dan kepala Dinas yang ingin membuat aturan yang tidak memiliki dasar hukum dan cendrung merugikan pihak lain.
Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada bulan April 2024, Pj Gubernur Kaltim menyadari bahwa ada 2 Dinas yang masih minim serapan anggaran yakni Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kaltim. Serapan ke dua OPD tersebut pada bulan April 2024 masih dibawah 10 persen.
Bahkan, Gubernur Kaltim Memberikan kategori Dinas dalam serapan Anggaran antara lain Zona merah berarti serapan anggaran OPD kurang dari 3.99%. Zona ini hanya dua OPD yaitu Dinas PUPR Pera dan Badan Kesbangpol Kaltim atau 5%. Sedangkan zona kuning, serapan anggaran mereka angkanya antara 4 hingga 6,99%. Dalam zona kuning ini ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Biro Ekonomi atau 4%. Sementara empat OPD berada di zona hijau yakni Disperindagkop dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPD dan Dinas ESDM atau 9%. Kisaran serapan anggaran mereka antara 7 hingga 9,999%.